주메뉴바로가기본문바로가기
비즈한국 비즈한국

Eksklusif
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pabrik Pohang SeAH Steel Diduga Gelapkan Dana 220 Juta Won

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.  Read original in Korean →

[비즈한국] Muncul dugaan penggelapan dana serikat pekerja oleh pimpinan serikat pekerja pabrik Pohang SeAH Steel306200 yang bernaung di bawah FKTU (Federasi Serikat Buruh Korea). Kasus ini diperkirakan akan memicu dampak besar karena penggelapan dana serikat pekerja yang merupakan dana publik dapat merusak kepercayaan terhadap serikat pekerja secara signifikan.

세아제강 포항공장 노조 집행부가 조합비를 횡령했다는 의혹이 제기됐다. 사진은 세아제강 포항공장. 사진=세아제강 홈페이지
Muncul dugaan bahwa pimpinan serikat pekerja pabrik Pohang SeAH Steel telah menggelapkan dana serikat. Foto menunjukkan pabrik SeAH Steel Pohang. Foto=Situs web SeAH Steel

Menurut industri baja pada tanggal 21, beberapa anggota serikat pekerja pabrik Pohang SeAH Steel berencana untuk melaporkan pimpinan serikat termasuk Ketua A atas dugaan penggelapan dan mengajukan gugatan ganti rugi perdata. Hal ini terungkap karena saldo rekening serikat pekerja yang seharusnya berjumlah total 220 juta won—yang terdiri dari 170 juta won 'dana perjuangan' (rekening khusus) dan 60 juta won 'iuran anggota' (rekening umum)—ternyata hanya tersisa 4 juta won.

Fakta ini terungkap setelah Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja B melakukan tindakan ekstrem pada tanggal 13 lalu. Setelah menerima rekening pengelolaan dana serikat yang dikelola oleh Sekretaris Jenderal B, pimpinan serikat mengungkapkan rincian rekening dan menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan pembukuan hingga kuartal ketiga tahun ini. Auditor yang bertanggung jawab atas akuntansi kabarnya telah menemukan bahwa pokok dan bunga tidak dicatat secara terpisah pada bagian rekening khusus kuartal pertama tahun ini, namun ia hanya memberikan peringatan lisan kepada Sekretaris Jenderal B untuk memperbaikinya di masa depan.

Beberapa anggota serikat pekerja berargumen berdasarkan peraturan akuntansi serikat bahwa seluruh pimpinan memiliki tanggung jawab atas kelalaian pengelolaan. Pasal 17 Peraturan Akuntansi Serikat Pekerja (Tanggung Jawab Penanggung Jawab Akuntansi) menyatakan bahwa pelaksana anggaran dan kasir harus mengganti kerugian properti jika mereka tidak dapat membuktikan bahwa mereka telah bertindak dengan ketelitian sebagai pengelola yang baik. Dalam hal ini, pelaksana anggaran dan kasir adalah Sekretaris Jenderal. Namun, beberapa anggota serikat pekerja menekankan bahwa karena Sekretaris Jenderal ditunjuk oleh Ketua yang terpilih, tanggung jawab Ketua tidak bisa dianggap ringan.

Seorang anggota serikat pekerja menegaskan, "Karena kepercayaan anggota telah runtuh secara drastis akibat kasus penggelapan dana publik ini, pimpinan saat ini perlu bertanggung jawab secara organisasi atas situasi ini." Terkait hal ini, seorang pejabat pimpinan serikat pekerja enggan berkomentar dengan mengatakan, "Kami ingin menyelesaikannya secara diam-diam di internal."

Pihak pimpinan saat ini menyatakan, "Berdasarkan peraturan, penanggung jawab hukum secara jelas adalah Sekretaris Jenderal, sehingga pihak serikat pekerja saat ini telah mengajukan tuntutan perdata dan pidana terhadap keluarga mendiang Sekretaris Jenderal."

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.
단독
최영찬 기자

제약바이오 분야 출입하고 있습니다. 많이 듣고 많이 공부해 정확하게 쓰도록 하겠습니다.

chan111@bizhankook.com
저작권자 ⓒ 비즈한국 무단전재 및 재배포 금지