[비즈한국] Terungkap bahwa mantan CEO Shinhan Card, Wi Sung-ho, yang terlibat dalam kasus korupsi perekrutan, bersama dengan pihak jaksa, telah mengajukan banding. Pada pengadilan tingkat pertama, Wi dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 2 tahun penjara. Dengan adanya banding dari kedua belah pihak, hukuman Wi berpotensi bertambah atau berkurang.

Mantan CEO Wi Sung-ho didakwa atas tuduhan korupsi perekrutan karena terlibat dalam praktik perekrutan ilegal atas permintaan kenalan saat menjabat di Shinhan Card. Atas instruksi Wi dan mantan Wakil Presiden Shinhan Card, Lee Ki-bong, staf bagian personalia diduga meloloskan pelamar yang tidak memenuhi standar kualifikasi dokumen dan memanipulasi nilai wawancara. Pada Agustus lalu, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun kepada Wi, dan 6 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun kepada Lee.
Pada persidangan tingkat pertama, jaksa menuntut hukuman 2 tahun penjara untuk Wi Sung-ho dan 1 tahun penjara untuk Lee Ki-bong. Pengadilan menjelaskan alasan pemberian hukuman tersebut dengan mempertimbangkan bahwa 4 pelamar yang terlibat dalam intervensi perekrutan oleh Wi dan lainnya pada akhirnya tidak lulus.
Berdasarkan hasil investigasi Bizhankook, Wi Sung-ho, Lee Ki-bong, dan pihak jaksa telah mengajukan banding. Pada pengadilan tingkat pertama, Wi menunjuk firma hukum HMP (Lee & Ko) sebagai kuasa hukum, sementara Lee menunjuk firma hukum Yulwoo. Lee kembali menunjuk Yulwoo sebagai kuasa hukum untuk persidangan tingkat kedua.
Sebaliknya, belum ada kabar mengenai penunjukan kuasa hukum oleh Wi Sung-ho. Pengadilan telah mengirimkan surat pemberitahuan penunjukan pengacara publik (pengacara negara) kepada Wi pada 16 September. Prosedur ini dilakukan untuk menginformasikan kepada terdakwa atau tersangka yang tidak memiliki kuasa hukum, serta memberikan panduan agar pengadilan dapat menunjuk pengacara negara atau terdakwa dapat mengajukan permohonan sendiri.
Wi Sung-ho dan Lee Ki-bong saat ini sudah tidak lagi bekerja di Shinhan Card. Shinhan Card tidak memberikan pernyataan resmi terkait persidangan mantan CEO mereka tersebut.
Wi Sung-ho menjabat sebagai CEO Shinhan Card dari Agustus 2013 hingga Maret 2017, dan menjabat sebagai Presiden Direktur Shinhan Bank dari Maret 2017 hingga Maret 2019. Setelah itu, ia sempat menjabat sebagai Wakil Presiden Heungkuk Life Insurance, dan saat ini aktif sebagai direktur independen sekaligus anggota komite audit di GS Global001250.