[비즈한국] Berdasarkan liputan eksklusif Bizhankook, terungkap adanya upaya ilegal untuk mencuri saham HYBE352820 senilai 8,44 miliar won milik anggota grup idola global BTS, Jungkook (nama asli Jeon Jung-kook). Pelaku memanfaatkan masa wajib militer Jungkook untuk memindahkan 33.500 lembar saham HYBE miliknya ke rekening baru, dan menjual 500 lembar di antaranya kepada pihak ketiga.

Kejadian ini berlangsung pada 6 Januari 2024, saat Jungkook sedang menjalani pelatihan dasar militer setelah mendaftar wajib militer. Terungkap bahwa pelaku telah membuka 3 rekening sekuritas atas nama Jungkook tanpa persetujuannya, lalu menggunakan rekening tersebut untuk memindahkan dan menjual saham secara ilegal.
Total saham HYBE yang dipindahkan pelaku tanpa sepengetahuan Jungkook adalah 33.500 lembar. Pelaku memindahkan 33.000 lembar saham HYBE milik Jungkook (senilai 8,316 miliar won berdasarkan harga penutupan 5 Januari) ke rekening sekuritas baru atas nama Jungkook, sementara 500 lembar sisanya (senilai 126 juta won) dijual dan dialihkan kepada pihak ketiga.
Pada Maret 2024, Jungkook mengajukan gugatan perdata terhadap pihak ketiga yang membeli 500 lembar saham tersebut untuk meminta pengembalian sahamnya. Pada Februari 2025, Pengadilan Distrik Seoul Barat memutuskan, "Tidak ada perjanjian pengalihan saham yang sah, dan Jungkook hanyalah korban pencurian identitas," sehingga "pihak ketiga harus mengembalikan saham tersebut kepada Jungkook." Pihak ketiga sempat mengeklaim 'akuisisi dengan iktikad baik' (prinsip perlindungan bagi pihak yang bertransaksi dengan keyakinan sah atas hak kepemilikan), namun pengadilan menolaknya. Majelis hakim menyatakan, "Tidak bisa dikatakan tidak ada kelalaian berat karena transaksi dilakukan tanpa melalui prosedur verifikasi identitas pemilik, hanya berdasarkan informasi bahwa saham tersebut milik pemegang saham utama."
Saat itu, pihak ketiga membeli 500 lembar saham tersebut dari pelaku dengan mengirimkan uang muka berupa mata uang kripto senilai 20.000 USDT (Tether). Pihak ketiga sempat mengajukan banding, namun mencabutnya pada Maret 2025 sehingga putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.

Namun, pelaku utama yang mencuri rekening Jungkook belum ditemukan. Mengingat pelaku mengetahui semua informasi keuangan seperti data rekening, kartu identitas, dan kata sandi bank Jungkook, muncul dugaan bahwa pelaku mungkin adalah orang dekat. Seorang narasumber dari perusahaan sekuritas mengatakan, "Pelaku tampaknya memahami seluruh informasi keuangan Jungkook. Ada juga upaya untuk mentransfer uang tunai selain saham."
Agensi Jungkook, Big Hit Music, telah menyadari situasi ini dan turut merespons. Big Hit Music menyatakan, "Segera setelah perusahaan dan artis mengetahui tindakan kriminal tersebut, kami melakukan tindakan pencegahan kerugian lebih lanjut seperti pemblokiran pembayaran pada rekening dan pemulihan kondisi semula. Terlepas dari tindakan hukum, kami juga telah memperkuat langkah keamanan data pribadi dan informasi perangkat artis sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali."