[비즈한국] Namyang Dairy Products003920 dipastikan telah melakukan sita jaminan atas properti milik mantan Direktur Namyang Dairy Products, Hong Jin-seok, dan mantan Direktur Hong Beom-seok. Hong Jin-seok dan Hong Beom-seok adalah putra dari mantan Ketua Namyang Dairy Products, Hong Won-sik.

Mantan Ketua Hong Won-sik menjual Namyang Dairy Products kepada Hahn & Company (Hahn & Co) tahun lalu. Dalam proses penjualan tersebut, Hong terlibat konflik dengan Hahn & Co. Hong sempat menandatangani kontrak penjualan dengan Hahn & Co pada 2021 namun kemudian membatalkan keputusannya. Akibatnya, Hong dan Hahn & Co terlibat dalam persidangan, dan pengadilan memutuskan kemenangan bagi pihak Hahn & Co.
Setelah diakuisisi oleh Hahn & Co, pada bulan Agustus tahun lalu, Namyang Dairy Products menggugat keluarga mantan Ketua Hong Won-sik ke kejaksaan atas tuduhan penggelapan dan pelanggaran kepercayaan (breach of trust). Menanggapi hal tersebut, pada bulan Januari tahun ini, kejaksaan mendakwa mantan Ketua Hong Won-sik (75), mantan penasihat Lee Woon-kyung (73, istri Hong), mantan Direktur Hong Jin-seok (49), dan mantan Direktur Hong Beom-seok (46). Di antara mereka, Hong Jin-seok dan Hong Beom-seok hanya dikenakan dakwaan pelanggaran kepercayaan.
Menurut sumber hukum, terpisah dari dakwaan kejaksaan pada bulan Januari, Namyang Dairy Products juga mengajukan gugatan ganti rugi terhadap keluarga mantan Ketua Hong Won-sik. Hal ini dikarenakan badan hukum Namyang Dairy Products mengalami kerugian akibat tindakan ilegal keluarga mantan Ketua Hong tersebut. Nilai gugatan penggugat adalah sekitar 21,5 miliar won. Nilai gugatan penggugat merujuk pada jumlah uang yang mencerminkan keuntungan ekonomi yang ingin dicapai oleh penggugat melalui tuntutan hukum tersebut.
Hasil peliputan Bizhankook menunjukkan bahwa pada bulan Maret tahun ini, Namyang Dairy Products mengajukan permohonan sita jaminan atas kediaman milik mantan Direktur Hong Jin-seok di Cheongdam-dong dan tanah milik mantan Direktur Hong Beom-seok di Seongbuk-dong, yang kemudian dikabulkan oleh pengadilan. Seorang pejabat Namyang Dairy Products menyatakan bahwa sita jaminan properti ini adalah "hal yang berkaitan dengan tuduhan pelanggaran kepercayaan."
Sita jaminan adalah sistem untuk menyita properti debitur di muka guna mencegah mereka mengalihkan aset tersebut. Jika Namyang Dairy Products memenangkan gugatan di pengadilan dan mantan Direktur Hong Jin-seok serta Hong Beom-seok tidak memenuhi kewajiban ganti rugi, properti yang disita tersebut dapat dieksekusi secara paksa.

Kediaman di Cheongdam-dong dibeli oleh mantan Direktur Hong Jin-seok seharga 4,37 miliar won pada tahun 2021. Untuk tanah di Seongbuk-dong, Hong Jin-seok dan Hong Beom-seok masing-masing memegang kepemilikan bersama sebesar 50%. Namun, Namyang Dairy Products hanya menyita bagian milik mantan Direktur Hong Beom-seok saja. Tampaknya mereka merasa cukup melakukan sita jaminan pada kediaman Hong Jin-seok di Cheongdam-dong sehingga tidak perlu menyita tanah di Seongbuk-dong miliknya juga. Menurut daftar properti, jumlah tuntutan Namyang Dairy Products terhadap Hong Jin-seok dan Hong Beom-seok masing-masing adalah sekitar 1,408 miliar won dan 686,15 juta won.
Di kalangan hukum, secara umum diperkirakan Namyang Dairy Products akan memenangkan gugatan tersebut. Hal ini karena mantan Ketua Hong Won-sik juga telah mengakui sebagian tuduhan dalam persidangan. Namun, ada pendapat yang menyatakan bahwa tuduhan pelanggaran kepercayaan terhadap mantan Direktur Hong Jin-seok dan Hong Beom-seok masih perlu dicermati lebih lanjut.
Namyang Dairy Products dilaporkan bersikap tegas terhadap mantan Ketua Hong Won-sik. Saat mengajukan gugatan terhadap keluarga mantan Ketua Hong tahun lalu, Namyang Dairy Products dalam keterbukaan informasi menyatakan, "Kami berencana untuk mengambil semua langkah yang diperlukan sesuai prosedur hukum terkait semua hal yang berlangsung setelah pengajuan gugatan," dan "kami akan bekerja sama secara aktif dengan penyelidikan oleh lembaga terkait."