[비즈한국] JYP Entertainment berhasil mempertahankan merek karakter grup asuhannya, Stray Kids, yaitu ‘SK034730ZOO’. Setelah Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) menolak pendaftaran merek tersebut dengan alasan kemiripan dengan merek dagang ‘SK Corporation’, JYP mengajukan gugatan terhadap KIPO. Pengadilan akhirnya memenangkan JYP dengan menyatakan bahwa “tidak ada risiko kebingungan” bagi konsumen.

SKZOO merupakan karakter hewan yang mewakili para anggota Stray Kids (SKZ). JYP telah merilis berbagai produk, mulai dari boneka dan figurin hingga stiker emotikon Kakao. JYP mendaftarkan merek dagang SKZOO pada Maret 2022, namun langkah tersebut terhambat oleh KIPO.
Pada Agustus 2022, KIPO menolak pendaftaran merek SKZOO dengan alasan "serupa dengan merek terdaftar milik SK Corporation". Penolakan tersebut mencakup klasifikasi barang kelas 14 (logam mulia, aksesori, dll.), kelas 16 (stiker, foto, dll.), kelas 25 (sepatu, pakaian, dll.), dan kelas 28 (lampu konser, boneka karakter, dll.).
Poin utama sengketa adalah apakah SKZOO dapat dipisahkan menjadi 'SK' dan 'ZOO', sehingga berpotensi dibaca sebagai 'SK-Zoo'. JYP mengajukan banding ke Pengadilan Kekayaan Intelektual, namun ditolak. Pengadilan tersebut berpendapat, “Merek ini dengan mudah mengingatkan orang pada merek terkenal SK, dan ada potensi kuat bagi konsumen untuk salah mengira atau bingung bahwa produk tersebut diproduksi atau dijual oleh pihak yang memiliki hubungan khusus dengan grup SK.”


JYP kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Paten. Dalam persidangan, KIPO berargumen bahwa “‘SKZOO’ didahului oleh huruf ‘SK’ dan memiliki kemiripan tampilan serta pelafalan dengan merek yang digunakan SK Corporation, sehingga konsumen berisiko tertukar mengenai sumbernya.” Sebaliknya, JYP membantah dengan menyatakan, “‘SKZOO’ adalah gabungan dari ‘SKZ’ yang merupakan singkatan dari Stray Kids dan ‘ZOO’ yang berarti kebun binatang, sehingga memiliki konsep dan citra merek yang sangat berbeda.”
Pada akhirnya, pengadilan menerima argumen JYP. Pada November 2024, majelis hakim memutuskan, “Kedua merek tersebut memiliki perbedaan yang jelas dari segi tampilan, pelafalan, dan konsep, begitu pula dengan kesan keseluruhan atau citra yang ditimbulkan.” Hakim menambahkan bahwa “tidak ada kemungkinan konsumen menganggap kedua merek berasal dari sumber yang sama.” Pengadilan membatalkan keputusan Pengadilan Kekayaan Intelektual dan menyatakan bahwa tindakan penolakan KIPO adalah ilegal. Dengan demikian, pendaftaran merek SKZOO untuk kelas 25 telah diumumkan pada 22 Januari lalu. Klasifikasi barang lainnya yang sempat tertunda kemungkinan akan segera disusul.

Para ahli menyatakan bahwa ‘popularitas’ merek sebelum pendaftaran memainkan peran krusial dalam keputusan ini.
Park Yeon-ju, konsultan paten dari firma hukum The Ho, menjelaskan, “Biasanya, pelafalan merek ditentukan berdasarkan pemahaman bahasa Inggris umum. Namun, putusan kali ini didasarkan pada realitas penggunaan aktual saat merek didaftarkan. Ke depannya, strategi menggunakan pelafalan yang terdiferensiasi secara konsisten sebelum pendaftaran merek bisa meningkatkan peluang keberhasilan.”
Yoon Shin-woo, kepala konsultan paten dari firma hukum Biz & Patent, juga menganalisis, “Pengadilan Paten menilai berdasarkan fakta bahwa Stray Kids, sebagai pihak yang menggunakan merek SKZOO, telah memiliki popularitas signifikan di Korea melalui berbagai kegiatan promosi, seperti aktivitas internasional yang aktif, jumlah penayangan video musik di atas 100 juta, dan banyak pemberitaan di media daring. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa cara pelafalan yang paling alami bukanlah 'SK-Zoo', melainkan 'SKZ-oo'. Tampaknya popularitas SKZOO inilah yang membalikkan keputusan awal.”
Dengan kemenangan ini, JYP kini dapat menjalankan bisnis konten global berbasis SKZOO secara penuh. Tahun lalu, Stray Kids mencatatkan sejarah sebagai artis pertama di dunia yang menempatkan 6 album berturut-turut di posisi pertama tangga lagu Billboard 200 pada bulan Desember.