주메뉴바로가기본문바로가기
비즈한국 비즈한국

Eksklusif
Samsung Electronics Kembali Kalah di Banding dalam Gugatan Pengembalian Bea Masuk atas Soundbar Impor terhadap Bea Cukai Incheon

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.  Read original in Korean →

[비즈한국] Berdasarkan hasil liputan Bizhankook, terkonfirmasi bahwa Samsung Electronics005930 kembali kalah dalam sidang banding setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama atas gugatan terhadap Bea Cukai Incheon untuk meminta pengembalian bea masuk atas soundbar yang diimpor dari Tiongkok dengan klaim bahwa produk tersebut merupakan ‘barang bebas bea’. Pengadilan memenangkan pihak Bea Cukai Incheon dengan menyatakan bahwa soundbar tersebut bukanlah ‘perangkat pemutar suara’ dengan tarif bea masuk 0%, melainkan ‘pengeras suara kombinasi’ yang dikenakan tarif bea masuk sebesar 4,8% hingga 6,4%.

​서울시 서초구에 위치한 삼성전자 서초사옥. ​삼성전자가 인천세관을 상대로 제기한 관세 환급 소송에서 1, 2심 모두 패소했다. 사진=최준필 기자
​Gedung kantor pusat Samsung Electronics di Seocho-gu, Seoul. Samsung Electronics kalah dalam dua tingkat pengadilan atas gugatan pengembalian bea masuk yang diajukan terhadap Bea Cukai Incheon. Foto=Choi Jun-pil

Menurut dokumen putusan, dari Juni 2016 hingga April 2024, Samsung Electronics mengimpor berbagai produk soundbar dari entitas Samsung di Tiongkok, termasuk Samsung Electronics Huizhou Co. Ltd. Soundbar yang diimpor Samsung umumnya merupakan tipe home theater, yaitu perangkat audio yang dihubungkan ke TV atau proyektor untuk menghasilkan suara surround. Samsung melaporkan produk ini ke Bea Cukai Incheon sebagai pengeras suara atau speaker (HSK No. 8518) yang dikenakan bea masuk.

Kemudian pada Januari 2020, Samsung Electronics meminta Bea Cukai Incheon untuk mengubah klasifikasi produk tersebut menjadi ‘perangkat pemutar suara’ (bebas bea, HSK No. 8519). Hal ini dilakukan agar tarif bea masuk dapat diturunkan menjadi 0% berdasarkan FTA (Free Trade Agreement) Korea-Tiongkok. Namun, Bea Cukai Incheon menolak permintaan Samsung sebanyak dua kali, dan pada tahun 2022, Dewan Arbitrase Pajak pun mengeluarkan keputusan yang sama dengan Bea Cukai Incheon. Samsung sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali, namun ‘ditolak’.

Akhirnya, pada Desember 2023, Samsung Electronics mengajukan gugatan pembatalan keputusan penolakan permohonan koreksi pajak terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Incheon. Total nilai yang diminta Samsung untuk dikembalikan, termasuk bea masuk dan PPN, adalah 586.944.430 won.

Poin perselisihannya adalah apakah fungsi utama soundbar tersebut sebagai alat pemutar suara atau sekadar speaker. Samsung berargumen bahwa produk ini adalah perangkat pemutar suara, dan merujuk pada penilaian awal oleh Institut Evaluasi Klasifikasi Bea Cukai pada tahun 2013 yang mengklasifikasikan soundbar serupa sebagai perangkat pemutar suara, sehingga perlakuan yang sama seharusnya diterapkan.

Namun, Pengadilan Distrik Incheon memutuskan bahwa “produk soundbar dalam kategori tersebut dikembangkan untuk meningkatkan kinerja akustik perangkat video seperti TV, dan sebagian besar digunakan untuk tujuan tersebut,” serta menyatakan bahwa “terminal USB pada soundbar ditujukan untuk fungsi pembaruan (update) perangkat lunak, bukan sekadar memutar file musik.” Dengan demikian, pengadilan menilai soundbar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perangkat pemutar suara. Selain itu, pengadilan menyatakan bahwa “barang yang dinilai dalam pemeriksaan awal oleh Institut Evaluasi Klasifikasi Bea Cukai berbeda dengan produk yang sedang diperiksa saat ini,” sehingga pada Oktober 2024, pengadilan menolak gugatan Samsung.

지난 3월 19일 제56기 삼성전자 정기 주주총회가 열린 경기도 수원시 수원컨벤션센터 모습. 사진=박정훈 기자
Suasana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Samsung Electronics ke-56 yang diselenggarakan di Suwon Convention Center, Gyeonggi-do, pada 19 Maret lalu. Foto=Park Jung-hoon

Samsung Electronics mengajukan banding, namun pada 19 Maret lalu, Pengadilan Tinggi Seoul juga menolak banding tersebut. Pengadilan tingkat dua menyatakan bahwa selama ini Samsung Electronics telah melaporkan produk-produk tersebut sebagai speaker, bukan perangkat pemutar suara, dan menambahkan, “Samsung hanya mengajukan permohonan koreksi untuk meminta pengembalian bea masuk yang telah dibayarkan setelah seluruh proses pelaporan impor selesai. Sulit untuk menganggap bahwa Samsung melakukan tindakannya dengan mengandalkan penilaian awal dari Institut Evaluasi Klasifikasi Bea Cukai. Argumen Samsung tidak dapat diterima dari sisi mana pun.” Akhirnya, pada 8 April, Samsung Electronics mengajukan kasasi.

Seorang pejabat Bea Cukai Incheon menjelaskan, “Karena proses kasasi masih berlangsung, sulit untuk menyatakan seperti apa dampak putusan ini nantinya, namun ini adalah putusan yang bermakna karena memberikan satu standar dalam klasifikasi barang elektronik yang memiliki fungsi pemutaran audio dan fungsi speaker secara bersamaan.”

Bizhankook telah meminta tanggapan kepada Samsung Electronics terkait gugatan ini, namun pihak Samsung tidak memberikan pernyataan tambahan.

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.
단독
전다현 기자
allhyeon@bizhankook.com
저작권자 ⓒ 비즈한국 무단전재 및 재배포 금지