[비즈한국] Samsung Electronics berencana melaksanakan pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih 30 triliun won pada kuartal ketiga, termasuk dividen reguler. Pada 21 Agustus lalu, dewan direksi Samsung Electronics telah menyetujui rencana pengembalian modal kepada pemegang saham untuk tahun 2026 dengan estimasi total mencapai 90 triliun hingga 110 triliun won. Detail mengenai pengembalian modal untuk kuartal ketiga akan diputuskan dalam rapat dewan direksi pada akhir Oktober.
Besaran dan metode untuk sisa dana pengembalian modal lainnya akan ditentukan dalam rapat dewan direksi pada Januari 2027 setelah kinerja keuangan tahun 2026 dikukuhkan. Samsung Electronics berencana untuk mempertimbangkan berbagai opsi untuk sisa dana tersebut, termasuk dividen tunai serta pembelian kembali (buyback) dan penghapusan saham perusahaan.

Opsi Dividen Tunai dan Penghapusan Saham Sedang Ditinjau
Metode pengembalian modal kepada pemegang saham secara garis besar terbagi menjadi dividen tunai serta pembelian kembali dan penghapusan saham. Dividen tunai adalah metode pembayaran uang secara langsung kepada pemegang saham. Sementara itu, pembelian kembali dan penghapusan saham adalah metode di mana perusahaan membeli sahamnya sendiri lalu menghapusnya, yang bertujuan untuk mengurangi jumlah saham yang beredar.
Samsung Electronics belum menetapkan metode untuk sisa dana pengembalian modal. Pasar berspekulasi bahwa metode yang mungkin dilakukan antara lain peningkatan dividen tunai, pembelian kembali dan penghapusan saham biasa, atau pembelian kembali dan penghapusan saham preferen.
Penghapusan saham preferen juga disebut-sebut sebagai salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan. Analisis menunjukkan bahwa karena saham preferen sering kali diperdagangkan dengan harga lebih rendah dibandingkan saham biasa, perusahaan dapat membeli lebih banyak saham dengan jumlah dana yang sama. Namun, keputusan mengenai penghapusan saham preferen serta besaran nilainya belum diputuskan.
Batas UU Jasa Keuangan, Penghapusan Saham Biasa Jadi Variabel
Terkait penghapusan saham biasa, Undang-Undang tentang Peningkatan Struktur Industri Keuangan (dikenal sebagai 'Geumsanbeop') disebut sebagai salah satu variabel. Samsung Life dan Samsung Fire saat ini memegang saham biasa Samsung Electronics. UU Jasa Keuangan membatasi perusahaan keuangan untuk memiliki saham perusahaan non-keuangan di atas tingkat tertentu.
Di kalangan pialang saham, muncul analisis bahwa kepemilikan saham biasa Samsung Electronics oleh Samsung Life dan Samsung Fire sudah mendekati batas 10% menurut UU Jasa Keuangan. Jika Samsung Electronics menghapus saham biasa (treasury stock), jumlah total saham biasa akan berkurang, dan persentase kepemilikan saham Samsung Life serta Samsung Fire, yang merupakan pemegang saham lama, dapat meningkat.
Oleh karena itu, muncul pandangan bahwa besaran pembelian kembali dan penghapusan saham biasa mungkin akan dibatasi. Namun, ini hanyalah analisis dari kalangan sekuritas, dan Samsung Electronics belum menetapkan besaran atau metode penghapusan saham biasa tersebut.
Penghapusan Saham Preferen dan Dividen Tunai sebagai Pilihan
Saham preferen adalah saham yang tidak memiliki hak suara. Karena penghapusan saham biasa dapat bersinggungan dengan batasan UU Jasa Keuangan, pasar juga membicarakan kemungkinan pembelian kembali dan penghapusan saham preferen. Jika saham preferen dibeli kembali dan dihapus, hal tersebut tidak akan berdampak langsung pada persentase kepemilikan saham biasa Samsung Electronics oleh Samsung Life dan Samsung Fire.
Peningkatan dividen tunai juga menjadi opsi yang memungkinkan. Jika dividen tunai meningkat, pendapatan dividen bagi afiliasi Samsung Group yang memegang saham Samsung Electronics, seperti Samsung C&T, Samsung Life, dan Samsung Fire, juga akan naik. Investor perorangan maupun institusi juga akan menerima dividen sesuai dengan porsi kepemilikan saham mereka.
Saat ini, hal yang sudah pasti adalah rencana dividen tunai kuartal ketiga dan waktu penentuan sisa pengembalian modal. Adapun mengenai penghapusan saham biasa, penghapusan saham preferen, atau dividen tunai tambahan, hingga kini belum ada keputusan resmi.