[비즈한국] Hasil liputan Bizhankook mengonfirmasi bahwa dari sekian banyak kasus yang diwajibkan untuk diperbaiki atau diperkuat secara hukum karena ditemukannya cacat yang memengaruhi struktur fasilitas atau keselamatan pengguna, hampir separuhnya, yaitu 3.377 kasus, belum menyelesaikan perbaikan. Secara khusus, 389 kasus di antaranya telah melewati batas waktu pelaksanaan yang ditetapkan undang-undang. Selain itu, 75 fasilitas dengan peringkat D dan E yang baru dikenai kewajiban perbaikan dan penguatan sejak akhir tahun lalu, seluruhnya juga belum menyelesaikan perbaikan tersebut.
Undang-Undang Keselamatan Fasilitas mengatur agar pihak pengelola fasilitas yang memiliki masalah keselamatan wajib melakukan tindakan yang diperlukan, seperti perbaikan dan penguatan. Hal ini terutama berlaku bagi fasilitas yang menerima perintah tindakan dari instansi pemerintah setelah inspeksi keselamatan darurat, serta fasilitas yang diberitahukan mengenai cacat serius selama proses inspeksi atau diagnosis keselamatan. Berkat revisi undang-undang pada akhir tahun 2024, sejak Desember tahun lalu, fasilitas yang menerima peringkat D atau E dalam inspeksi atau diagnosis keselamatan mendalam juga termasuk dalam subjek yang wajib melakukan perbaikan dan penguatan.

6.228 Cacat Memengaruhi Keamanan Struktur, 968 Cacat Ditemukan pada Area yang Digunakan Publik
Berdasarkan data yang diperoleh Bizhankook dari Lembaga Manajemen Keselamatan Nasional, hingga akhir Juni tahun ini, terdapat total 7.196 kasus cacat serius yang teridentifikasi pada fasilitas-fasilitas. Sebanyak 3.377 kasus (47%) di antaranya belum menyelesaikan perbaikan atau penguatan. Sementara 2.988 kasus (42%) masih memiliki sisa waktu pelaksanaan menurut hukum, 389 kasus (5%) lainnya belum melakukan tindakan yang diperlukan meski tenggat waktu telah terlampaui. Angka ini merujuk pada jumlah kasus cacat, di mana satu fasilitas dapat memiliki lebih dari satu kasus cacat.
Sebanyak 6.228 cacat serius yang memengaruhi keamanan struktur fasilitas secara langsung telah teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, 2.848 kasus (46%) belum menyelesaikan perbaikan atau penguatan, dan 356 kasus (6%) telah melampaui batas waktu hukum. Cacat serius tersebut mencakup masalah yang berdampak besar pada keamanan struktur fasilitas itu sendiri, seperti erosi (pengikisan tanah atau pasir di sekitar fondasi), penurunan tidak merata (differential settlement) pada pilar jembatan, serta hilangnya kekuatan struktur pada pilar, balok, atau dinding penahan beban bangunan.
Terdapat 968 kasus cacat yang terjadi pada bagian fasilitas yang digunakan oleh publik. Sebanyak 529 kasus (55%) belum diselesaikan, dan 33 kasus (3%) telah melewati batas waktu hukum. Contohnya adalah kerusakan pada fasilitas pencegah jatuh seperti pagar pengaman, perkerasan pada jembatan jalan atau terowongan, serta penutup lubang ventilasi di area yang dilalui pejalan kaki atau kendaraan. Undang-undang mengategorikan cacat serius di atas dan cacat pada area yang digunakan publik sebagai ‘cacat serius, dll.’, serta mewajibkan pihak pengelola untuk melakukan perbaikan dan penguatan.
Namun, tidak semua yang belum menyelesaikan perbaikan dianggap melanggar kewajiban hukum. Peraturan pelaksanaan saat ini mengharuskan tindakan seperti perbaikan atau penguatan dimulai dalam waktu 2 tahun sejak diberitahukan mengenai cacat serius, dan harus diselesaikan dalam waktu 3 tahun sejak dimulai, kecuali ada alasan khusus. Sesuai dengan revisi peraturan pelaksanaan pada Desember tahun lalu, mulai Desember tahun ini, tenggat waktu mulai diperpendek menjadi dalam waktu 1 tahun sejak pemberitahuan, dan penyelesaian dilakukan dalam waktu 2 tahun sejak pengerjaan dimulai.

Peringkat D dan E Wajib Perbaikan Sejak Tahun Lalu… 75 Lokasi Belum Selesai
Kewajiban perbaikan dan penguatan fasilitas diperluas dengan berlakunya revisi undang-undang pada Desember tahun lalu. Fasilitas yang ditetapkan dengan peringkat D (Kurang) atau E (Buruk) dalam inspeksi atau diagnosis keselamatan mendalam kini juga diwajibkan melakukan perbaikan dan penguatan. Peringkat keselamatan seperti D dan E adalah hasil evaluasi kondisi keselamatan fasilitas secara keseluruhan, yang merupakan konsep terpisah dari 'cacat serius' yang merujuk pada kerusakan spesifik. Fasilitas dengan peringkat C (Normal) ke atas pun tetap bisa memiliki cacat serius.
Sejak sistem baru diberlakukan pada Desember tahun lalu hingga akhir Juni tahun ini, terdapat 75 fasilitas yang dikenai kewajiban perbaikan atau penguatan akibat penetapan peringkat D atau E. Sebanyak 63 fasilitas berada pada peringkat D dan 12 fasilitas pada peringkat E; semuanya belum menyelesaikan perbaikan atau penguatan. Namun, seluruhnya masih memiliki sisa waktu pelaksanaan secara hukum, dan di antaranya mungkin termasuk fasilitas yang sudah memulai perbaikan namun belum sepenuhnya selesai.