[비즈한국] Dongkwang Holdings, yang dulunya merupakan perusahaan induk teratas Dayou Winia Group, kini terbebas dari tanggung jawab penjaminan bersama (joint surety) atas utang afiliasi senilai hampir 10 miliar won. Keputusan ini muncul di tengah kebangkrutan perusahaan induk perantara Dayou Holdings serta rangkaian prosedur rehabilitasi dan likuidasi yang dialami oleh perusahaan-perusahaan afiliasi utama lainnya. Pengadilan tingkat pertama sempat mengakui tanggung jawab penjaminan bersama Dongkwang Holdings sebesar 9,955 miliar won, namun pengadilan tingkat kedua membatalkan putusan tersebut sepenuhnya. Pengadilan banding tidak mengakui keabsahan hukum dari surat persetujuan penjaminan bersama yang dibuat dalam rangka merespons audit akuntansi.

Menurut liputan Biz Hankook, Pengadilan Tinggi Seoul Divisi Perdata 18-3 (Ketua Majelis Hakim Jin Hyun-min) pada tanggal 28 bulan lalu membatalkan putusan kekalahan Dongkwang Holdings di tingkat pertama terkait gugatan pinjaman yang diajukan oleh DH Autonex (sebelumnya Dayou Plus) dan menolak seluruh tuntutan penggugat. Sebelumnya, pada April tahun lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Dongkwang Holdings harus membayar 9,955 miliar won beserta bunganya kepada Dayou Plus sebagai penjamin bersama Dayou Holdings.
Dongkwang Holdings merupakan perusahaan induk teratas Dayou Winia Group. Struktur grup tersebut dimulai dari Dongkwang Holdings, melalui perusahaan induk perantara Dayou Holdings, hingga ke perusahaan afiliasi utama seperti Dayou Plus, Dayou A-Tech, dan Winia. Pada akhir tahun 2023, Dayou Holdings adalah pemegang saham terbesar Dayou Plus, sementara Dongkwang Holdings adalah pemegang saham terbesar yang menguasai 73% saham Dayou Holdings. Di puncak struktur tata kelola ini terdapat mantan ketua grup, Park Young-woo, yang memegang 17% saham Dongkwang Holdings.
Struktur tata kelola Dayou Winia Group secara praktis telah bubar akibat rehabilitasi dan kebangkrutan afiliasinya. Perusahaan utama Dayou Plus memasuki prosedur rehabilitasi pada November 2023 dan kemudian bergabung ke dalam DH Group melalui merger dan akuisisi sebelum rencana rehabilitasi disahkan. Pada Januari tahun lalu, nama perusahaan diubah menjadi DH Autonex. Perusahaan induk perantara Dayou Holdings dinyatakan bangkrut pada Mei tahun lalu. Perusahaan induk teratas, Dongkwang Holdings, mengalami defisit modal penuh dengan total ekuitas sebesar -19,9 miliar won pada akhir tahun lalu.
Gugatan ini bermula dari transaksi keuangan antar afiliasi Dayou Winia Group. Antara Maret 2021 hingga Juli 2023, Dayou Plus melakukan sembilan perjanjian pinjam-meminjam uang dengan Dayou Holdings. Beberapa pinjaman telah dilunasi di tengah jalan atau jangka waktunya diperpanjang. Pada akhir 2022, piutang pinjaman tercatat sebesar 26,89 miliar won, dan sisa pokok pinjaman pada saat gugatan diajukan adalah sebesar 24,067 miliar won.
Keterlibatan Dongkwang Holdings dalam gugatan pinjaman ini disebabkan oleh penjaminan bersama. Auditor eksternal Dayou Plus menuntut bukti yang dapat membuktikan kemungkinan pemulihan pinjaman Dayou Holdings selama proses audit tahun fiskal 2022. Meskipun Dayou Holdings menyerahkan rencana pelunasan, auditor eksternal meminta klarifikasi tambahan. Pada 2 Maret 2023, pihak Dayou Plus meminta Dongkwang Holdings untuk mempertimbangkan pemberian jaminan pembayaran sebagai cara untuk mengatasi masalah piutang tak tertagih.
Empat hari setelah permintaan tinjauan jaminan pembayaran, Dongkwang Holdings mengirimkan surat persetujuan penjaminan bersama kepada Dayou Plus. Dokumen tersebut mencantumkan sisa pinjaman Dayou Holdings sebesar 26,89 miliar won dan pernyataan bahwa Dongkwang Holdings "setuju untuk memberikan penjaminan bersama." Meskipun dokumen tersebut sebenarnya dibuat sekitar 6 Maret 2023, tanggal pembuatannya ditulis mundur (backdated) menjadi 31 Desember 2022 sesuai permintaan pihak Dayou Plus.
Pengadilan tingkat pertama mengakui surat persetujuan tersebut sebagai perjanjian penjaminan bersama yang sah. Majelis hakim berpendapat bahwa frasa "setuju untuk memberikan penjaminan bersama" mengandung niat untuk menjamin utang tersebut. Selain itu, pengadilan menilai bahwa Dongkwang Holdings memiliki kepentingan dalam memberikan jaminan karena jika Dayou Plus tidak menerima opini wajar (unqualified opinion) dalam audit, seluruh grup dapat terkena dampaknya. Namun, ruang lingkup jaminan dibatasi hanya untuk utang yang timbul hingga akhir tahun 2022, sehingga hanya mengakui sebesar 9,955 miliar won.
Akan tetapi, keputusan pengadilan banding berbeda. Majelis hakim menyatakan bahwa karena ini adalah kontrak yang melibatkan tanggung jawab besar, frasa kontrak harus ditafsirkan secara ketat. Secara khusus, pengadilan menekankan bahwa ungkapan "setuju untuk memberikan penjaminan bersama" saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya niat untuk menanggung kewajiban penjaminan yang nyata, dan tidak jelas pinjaman mana yang dijamin. Kesimpulannya, sulit untuk mengakui bahwa perjanjian penjaminan bersama yang sah telah terbentuk.
Proses pembuatan surat persetujuan juga menjadi dasar pertimbangan pengadilan banding. Meskipun dokumen tersebut menjamin utang sebesar sekitar 26,9 miliar won, Dongkwang Holdings tidak menerima imbalan apa pun dan tidak melalui resolusi dewan direksi. Tidak ada pula tinjauan mengenai kemampuan bayar atau rencana pelunasan dari debitur, yaitu Dayou Holdings. Praktik penulisan tanggal mundur pada dokumen juga menjadi pertimbangan. Dengan menggabungkan semua fakta tersebut, pengadilan menilai bahwa Dongkwang Holdings tidak memiliki niat untuk melahirkan efek hukum yang nyata dari penjaminan bersama.
Lebih lanjut, pengadilan menilai bahwa Dayou Plus mengetahui atau seharusnya mengetahui niat sebenarnya dari Dongkwang Holdings. Oleh karena itu, bahkan jika secara formal kontrak jaminan telah terbentuk, pernyataan niat jaminan dari Dongkwang Holdings dianggap tidak sah. Pengadilan mendasarkan hal ini pada fakta bahwa Dayou Plus meminta jaminan pembayaran untuk tujuan merespons audit akuntansi, dan setelah menerima surat persetujuan, mereka tidak menuntut pelaksanaan jaminan kepada Dongkwang Holdings sampai mengajukan perintah pembayaran pada Desember 2023.
Dengan putusan ini, utang pokok Dayou Holdings tidak serta merta hilang. Pengadilan tingkat pertama telah memutuskan bahwa Dayou Holdings harus membayar pokok sebesar 24,067 miliar won beserta bunga dan ganti rugi keterlambatan kepada Dayou Plus. Bagian ini telah berkekuatan hukum tetap karena kedua belah pihak tidak mengajukan banding. Namun, karena Dayou Holdings sudah bangkrut, jika putusan tingkat pertama terhadap Dongkwang Holdings dipertahankan, DH Autonex berpotensi menuntut sekitar 10 miliar won kepada Dongkwang Holdings.
Putusan pengadilan banding ini belum berkekuatan hukum tetap. Jika DH Autonex mengajukan kasasi, maka tanggung jawab penjaminan bersama Dongkwang Holdings akan diputuskan kembali oleh Mahkamah Agung.