[비즈한국] Telah dikonfirmasi bahwa Indonesia telah menyelesaikan pembayaran kontribusi untuk pengembangan bersama jet tempur Korea, KF-21. Dengan terselesaikannya perselisihan kontribusi yang telah berlangsung lama antara Korea dan Indonesia, hal ini diprediksi akan memberikan dampak positif pada negosiasi pembelian 48 unit KF-21 untuk Angkatan Udara Indonesia di masa depan.
Berdasarkan informasi dari sumber lokal di Indonesia dan peliputan domestik pada tanggal 26, Indonesia baru saja melunasi sisa pembayaran terakhir sebesar 63,6 miliar won dari kontribusi pengembangan bersama yang harus dibayarkan kepada Korea Aerospace Industries047810 (KAI). Dengan ini, Indonesia telah melunasi seluruh kontribusi yang disesuaikan sebesar sekitar 600 miliar won yang disepakati dengan pemerintah Korea.

Jet tempur Korea KF-21 pertama kali dicanangkan sekitar 20 tahun lalu dengan nama KF-X. Namun, pada tahap awal studi kelayakan bisnis, proyek ini beberapa kali dinilai kurang memiliki nilai ekonomis. Hal ini dikarenakan proyek tersebut merupakan upaya pertama Korea dalam mengembangkan jet tempur, serta ketidakpastian dalam mengamankan pasar ekspor. Oleh karena itu, lembaga riset nasional seperti Korea Institute for Defense Analyses (KIDA) merekomendasikan agar KF-X dilakukan melalui skema pengembangan bersama internasional.
Defense Acquisition Program Administration (DAPA) dan lembaga terkait melakukan diskusi dengan Turki, Indonesia, dan negara lain untuk pengembangan internasional KF-X. Namun, diskusi dengan Turki gagal karena perbedaan pendapat mengenai kondisi negosiasi, seperti hak kekayaan intelektual. Setelah itu, Korea mulai melakukan pengembangan KF-21 secara serius setelah menandatangani 'Perjanjian Dasar Pengembangan Bersama KF-X' dengan Indonesia pada Januari 2016.
Berdasarkan perjanjian awal, Indonesia sepakat untuk menanggung sekitar 20% dari total biaya pengembangan sebesar 8,1 triliun won, yaitu sebesar 1,6 triliun won. Sebagai gantinya, Indonesia dijanjikan menerima teknologi terkait produksi KF-21, satu unit pesawat prototipe, serta mengikutsertakan sekitar 10 teknisi mereka dalam proses pengembangan.
Namun, Indonesia menunggak pembayaran kontribusi karena alasan anggaran nasional. Jumlah yang dibayarkan hingga 2019 hanya mencapai 132 miliar won, dan sejak saat itu, masalah keterlambatan pembayaran biaya pengembangan menjadi risiko utama dalam proyek KF-21. Selain itu, pada Februari 2024, dugaan kebocoran rahasia oleh teknisi Indonesia menambah beban hubungan pengembangan bersama antara kedua negara. Kasus tersebut akhirnya dihentikan setelah investigasi panjang tanpa tuntutan.
Setelah itu, DAPA berdiskusi dengan pemerintah Indonesia pada Agustus 2024 dan sepakat untuk menyesuaikan kontribusi menjadi sekitar 600 miliar won. Sebagai konsekuensinya, cakupan teknologi yang akan diberikan kepada Indonesia juga dikurangi. Dengan pelunasan sisa pembayaran ini, masalah kontribusi pengembangan bersama dengan Indonesia telah berakhir, dan ketidakpastian seputar proyek KF-21 telah banyak teratasi.
Prosedur yang tersisa adalah transfer teknologi dan penyediaan barang. Berdasarkan informasi yang ada, sekitar 350 miliar won dari 600 miliar won biaya pengembangan yang dibayarkan Indonesia akan dialokasikan untuk penyediaan prototipe KF-21 nomor 5 kepada Indonesia. Sisa sekitar 250 miliar won akan dihitung sebagai nilai transfer teknologi dan penyediaan data pengembangan. Namun, lingkup detail teknologi dan data pengembangan yang akan diberikan kepada Indonesia diketahui masih dalam tahap negosiasi.
Latar belakang mengapa perjanjian pengembangan bersama kedua negara tidak dibatalkan meski ada keterlambatan pembayaran dan kontroversi kebocoran rahasia adalah karena titik awal proyek KF-21 adalah pengembangan bersama internasional. Sementara KF-21 adalah jet tempur pertama yang dikembangkan sendiri oleh Korea Selatan, pesaing seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Swedia telah mengakumulasi pengalaman pengembangan jet tempur dan jaringan penjualan luar negeri selama puluhan tahun. Oleh karena itu, logika untuk mengamankan calon pembeli sebagai mitra pengembangan bersama sejak awal proyek telah diterapkan.
Namun, mempertimbangkan posisi K-Defense saat ini, ada sedikit penyesalan bahwa kemampuan industri pertahanan dan potensi ekspor Korea pada saat itu dinilai terlalu konservatif. Akibatnya, meskipun pengembangan bersama dengan Indonesia membawa beban biaya dan kontroversi keamanan teknologi, proyek ini juga berfungsi sebagai jalan pembuka bagi potensi ekspor pertama KF-21 ke luar negeri.
Dengan selesainya pembayaran kontribusi ini, perhatian kini beralih ke kontrak pembelian KF-21 oleh Indonesia. Indonesia dikabarkan sedang mempertimbangkan rencana untuk mengakuisisi 48 unit KF-21 dalam tiga tahap, masing-masing sebanyak 16 unit. Negosiasi untuk memasok 16 unit pertama kepada Angkatan Udara Indonesia saat ini menjadi prioritas utama.
Berdasarkan gabungan informasi sumber lokal Indonesia dan peliputan domestik, telah tercipta tingkat kesepahaman yang cukup signifikan mengenai harga pembelian dan jadwal pengadaan KF-21. Namun, sinkronisasi anggaran di internal pemerintah Indonesia masih perlu dilakukan. Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas Indonesia dikabarkan sedang mendiskusikan skema pendanaan untuk pembelian KF-21. Mengingat sifat proyek akuisisi pertahanan Indonesia, penggunaan pinjaman luar negeri dan anggaran pengadaan dalam negeri juga menjadi variabel yang harus dipertimbangkan.
Jika koordinasi internal pemerintah berjalan cepat, ada kemungkinan anggaran pembelian KF-21 akan disetujui secara final sekitar kuartal ketiga. Namun, waktu persetujuan bisa tertunda tergantung pada metode pendanaan dan hasil koordinasi antar kementerian. Meskipun demikian, dengan selesainya pembayaran kontribusi pengembangan bersama, negosiasi pembelian KF-21 oleh Indonesia dinilai telah memasuki fase yang lebih maju dibanding sebelumnya.