[비즈한국] Presiden Lee Jae-myung terus mengedepankan keuangan inklusif bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang memicu langkah cepat dari otoritas dan lembaga keuangan. Komisi Jasa Keuangan (FSC) telah resmi meluncurkan 'Satuan Tugas Strategi Keuangan Inklusif', dan bank-bank pun mulai memperluas pinjaman dengan suku bunga menengah. Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan sistem penilaian kredit dan masalah pengucilan nasabah dengan kredit rendah yang disoroti oleh Presiden.
Meskipun Presiden Lee Jae-myung mengkritik lembaga keuangan swasta seperti bank karena mengucilkan nasabah berpenghasilan rendah, kenyataannya dukungan keuangan bagi kelompok ini yang dipimpin oleh pemerintah belum berjalan dengan maksimal. Kinerja pinjaman dan jaminan bagi nasabah berpenghasilan rendah dari Badan Promosi Keuangan Masyarakat (Kinco) terus menurun, sementara tingkat pengurangan pokok utang dari Komisi Pemulihan Kredit pun stagnan. Hal ini memicu kritik bahwa pemerintah perlu membenahi terlebih dahulu program dukungan bagi nasabah berpenghasilan rendah dan inisiatif pemulihan kredit agar sejalan dengan prinsip keuangan inklusif.

Sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Lee Jae-myung telah menekankan bahwa keuangan tidak boleh hanya berfungsi sebagai perantara modal, tetapi harus menjadi 'keuangan produktif' yang memacu industri canggih nasional dan 'keuangan inklusif' yang melindungi kehidupan masyarakat kecil. Baru-baru ini, ia semakin vokal menuntut lembaga keuangan untuk memelopori keuangan inklusif.
Pada rapat kabinet tanggal 6 bulan lalu, Presiden Lee Jae-myung menegaskan, "Keuangan inklusif adalah salah satu kewajiban lembaga keuangan," dan menambahkan, "Masalahnya adalah ketika lembaga keuangan menganggap bahwa mencari keuntungan adalah satu-satunya tujuan keberadaan mereka." Ia melanjutkan, "(Peran bank) juga mencakup aspek publik, namun saat ini aspek publik tersebut sangat lemah. Mereka hanya memberikan pinjaman kepada peringkat teratas, sementara yang lain bahkan tidak dianggap sebagai target, sehingga mereka terpaksa bergantung pada lembaga keuangan sekunder, pemberi pinjaman, dan rentenir. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi."
Menanggapi perintah Presiden Lee Jae-myung, Komisi Jasa Keuangan memutuskan untuk meluncurkan 'Satuan Tugas Strategi Keuangan Inklusif' bulan ini. Melalui langkah ini, pemerintah mendorong 'desain ulang mendasar' sistem keuangan saat ini yang menyebabkan eksklusi keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta berupaya memaksa agar keuangan inklusif dijadikan indikator kinerja utama manajemen, bukan sekadar pemenuhan target administratif. Merespons hal tersebut, bank dan lembaga keuangan komersial lainnya juga berjanji untuk memperluas dukungan keuangan bagi nasabah berpenghasilan rendah sebagai bagian dari keuangan inklusif.
Namun, di balik kritik Presiden Lee terhadap lembaga keuangan, muncul sorotan bahwa kinerja keuangan inklusif dari lembaga-lembaga publik sendiri sebenarnya masih rendah. Menurut Kantor Anggaran Majelis Nasional, pemerintah mendirikan lembaga publik bernama Badan Promosi Keuangan Masyarakat (Kinco) pada tahun 2016 berdasarkan Undang-Undang Keuangan Masyarakat untuk mendukung kehidupan keuangan masyarakat yang lancar. Kinco menjalankan program seperti jaminan 'Sunshine Loan' bagi kelompok rentan dan pinjaman langsung untuk mencegah kelompok tersebut terjerat pinjaman ilegal.
Sayangnya, porsi penyaluran pinjaman dan jaminan bagi kelompok rentan dengan kredit rendah justru menurun. Berdasarkan data kinerja jaminan dan pinjaman Kinco menurut segmen skor kredit, porsi pinjaman bagi mereka dengan skor kredit di bawah 10% terendah turun drastis dari 66,1% pada tahun 2023 menjadi 53,1% pada tahun 2024. Pada tahun 2025, porsi tersebut kembali turun hingga di bawah garis 50%, yakni menjadi 49,1%.
Sebaliknya, porsi pinjaman bagi nasabah dengan skor kredit di atas 20% terbawah meningkat dari 23,3% pada tahun 2023 menjadi 35,9% pada tahun 2024, lalu naik kembali menjadi 40,1% pada tahun 2025. Meski hal ini dianggap mempertimbangkan kemampuan pembayaran utang, namun langkah tersebut dinilai jauh dari tujuan pendirian Kinco, yaitu meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat kecil dan rentan. Hal ini juga dinilai tidak sejalan dengan arah keuangan inklusif yang ditekankan oleh Presiden.
Proses penyesuaian utang untuk membantu kebangkitan debitur rentan yang mengalami kesulitan akibat keterlambatan pembayaran jangka panjang juga terpantau stagnan. Komisi Pemulihan Kredit mengoperasikan sistem penyesuaian utang antara perusahaan keuangan dan debitur perorangan, namun berbeda dari arah penguatan dukungan bagi kelompok rentan, tingkat pengurangan pokok utang belakangan ini cenderung jalan di tempat. Untuk program 'Workout Perorangan' bagi mereka yang menunggak lebih dari 90 hari, tingkat pengurangan utang sempat menunjukkan tren kenaikan dari 38,4% pada tahun 2018 menjadi 44,5% pada tahun 2019 dan 52,3% pada tahun 2020.
Namun, setelah mencapai 56,3% pada tahun 2021, tingkat pengurangan utang tertahan di angka 55,9% pada 2022, 54,6% pada 2023, 54,9% pada 2024, dan 56,9% pada 2025. Selain itu, seiring dengan semakin panjangnya durasi pelunasan utang, muncul pula masalah tertundanya pemulihan kredit dan kebangkitan ekonomi bagi kelompok rentan.