주메뉴바로가기본문바로가기
비즈한국 비즈한국

Sengketa Hukum Terkait 2 Kapal Samsung Heavy Industries… Perusahaan Pemilik Kapal Ajukan Injunksi

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.  Read original in Korean →

[비즈한국] Samsung Heavy Industries010140 terlibat dalam sengketa hukum dengan pemilik kapal terkait dua kapal tanker minyak yang kontraknya telah dibatalkan. Melalui pengumuman pada tanggal 6, Samsung Heavy Industries menyatakan bahwa Thetis Lines Inc. dan Gaia Lines Inc. telah mengajukan permohonan injunksi ke pengadilan untuk melarang pemindahtanganan dan pengalihan penguasaan atas kapal-kapal tersebut. Kasus ini didaftarkan pada tanggal 2 April di Pengadilan Distrik Changwon Cabang Tongyeong.

Samsung Heavy Industries terlibat dalam sengketa hukum dengan pemilik kapal terkait dua kapal tanker minyak yang kontraknya telah dibatalkan. Foto=Bizhankook DB
Samsung Heavy Industries terlibat dalam sengketa hukum dengan pemilik kapal terkait dua kapal tanker minyak yang kontraknya telah dibatalkan. Foto=Bizhankook DB

Nilai gugatan mencapai 259,7 miliar won. Angka ini setara dengan 6,3% dari total ekuitas Samsung Heavy Industries yang tercatat sebesar 4,095 triliun won pada akhir tahun 2025 berdasarkan laporan keuangan konsolidasi. Menurut pengumuman tersebut, pihak pemohon mengklaim bahwa pembatalan kontrak oleh Samsung Heavy Industries tidak sah dan meminta pengadilan untuk melarang pemindahtanganan serta pengalihan penguasaan kapal tersebut hingga putusan arbitrase keluar.

Kapal yang disengketakan adalah dua kapal tanker minyak yang dipesan oleh pemilik kapal dari kawasan Oseania kepada Samsung Heavy Industries pada tanggal 2 Juni 2023. Nilai kontrak pada saat itu adalah 227,5 miliar won. Kemudian, pada tanggal 3 Februari tahun ini, Samsung Heavy Industries mengumumkan revisi kontrak dari dua kapal menjadi satu kapal dengan alasan kegagalan pemilik kapal dalam membayar cicilan akhir, sehingga nilai kontrak berkurang menjadi 114,8 miliar won. Selanjutnya, pada tanggal 14 Maret, perusahaan menggunakan hak pembatalan kontrak untuk satu kapal yang tersisa karena pemilik kapal dianggap tidak memenuhi kewajiban kontraknya.

Samsung Heavy Industries menyatakan akan menanggapi permohonan injunksi ini melalui jalur hukum. Dalam pengumumannya, perusahaan menyatakan, “Kami akan menanggapi sesuai prosedur hukum melalui kuasa hukum kami. Kami menilai bahwa pembatalan kontrak yang kami lakukan sah dan tuntutan pemohon tidak memiliki dasar.”

Kasus ini menunjukkan bahwa terlepas dari peningkatan perolehan pesanan di industri galangan kapal, sengketa kontrak tetap dapat terjadi pada tahap pengiriman kapal dan penerimaan pembayaran. Pada 10 Maret lalu, Samsung Heavy Industries juga mengumumkan perolehan pesanan tiga kapal tanker minyak senilai 400,1 miliar won dari sebuah perusahaan pelayaran di Bermuda. Saat itu, perusahaan menyatakan total pesanan kumulatif tahun ini mencapai 11 kapal senilai 2,1 miliar dolar AS, dengan total backlog pesanan sebanyak 137 kapal senilai 29,5 miliar dolar AS. Meskipun tren perolehan pesanan saat ini terus berlanjut, insiden ini mengungkapkan bahwa pembayaran cicilan akhir dan pelaksanaan kontrak individu dapat menjadi isu tersendiri.

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.
우종국 기자

기업의 움직임 뒤에 있는 구조와 이해관계를 취재합니다. 드러난 사건보다 그 사건이 벌어진 이유를 설명하는 기사를 쓰고자 합니다.

xyz@bizhankook.com
저작권자 ⓒ 비즈한국 무단전재 및 재배포 금지