주메뉴바로가기본문바로가기
비즈한국 비즈한국

Di Lapangan
'Pajak Penghasilan 20% jika di atas 2,5 juta won'… Wacana 'Penghapusan Pajak Kripto' Kembali Memanas Menjelang Pemilu Daerah

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.  Read original in Korean →

[비즈한국] Menjelang pemilihan umum daerah serentak ke-9 pada bulan Juni mendatang, diskusi mengenai perpajakan aset virtual kembali mencuat. Pada tanggal 25 Maret, Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) menyelenggarakan pertemuan untuk mengumpulkan masukan mengenai sistem terkait aset virtual dari para pemimpin 5 bursa pertukaran won domestik. Di tengah upaya partai oposisi untuk menarik suara investor aset virtual, terutama dari kalangan generasi muda, perhatian kini tertuju pada apakah diskusi mengenai penghapusan pajak ini akan berujung pada penundaan perpajakan aset virtual untuk keempat kalinya.

Partai Kekuatan Rakyat mengadakan diskusi mengenai penghapusan pajak aset virtual di kantor pusat Coinone di Yeouido, Seoul, pada 25 Maret. Song Eon-seok, ketua fraksi Partai Kekuatan Rakyat (kanan), sedang berbicara, didampingi oleh Oh Se-jin, CEO Korbit (depan kiri), Lee Jae-won, CEO Bithumb, Oh Kyung-seok, CEO Dunamu, dan Cha Myung-hoon, CEO Coinone. Foto=Yonhap News
Partai Kekuatan Rakyat mengadakan diskusi mengenai penghapusan pajak aset virtual di kantor pusat Coinone di Yeouido, Seoul, pada 25 Maret. Song Eon-seok, ketua fraksi Partai Kekuatan Rakyat (kanan), sedang berbicara, didampingi oleh Oh Se-jin, CEO Korbit (depan kiri), Lee Jae-won, CEO Bithumb, Oh Kyung-seok, CEO Dunamu, dan Cha Myung-hoon, CEO Coinone. Foto=Yonhap News

Pada 25 Maret, 'Diskusi Peningkatan Sistem Perpajakan Aset Digital' yang diprakarsai oleh Partai Kekuatan Rakyat digelar di kantor pusat Coinone di Yeouido, Seoul. Dari pihak industri, hadir para pimpinan 5 bursa aset virtual berbasis won domestik, yakni Oh Kyung-seok dari Dunamu (Upbit), Lee Jae-won dari Bithumb, Oh Se-jin dari Korbit, Cha Myung-hoon dari Coinone, serta Choi Han-gyeol, Wakil CEO Streami (Gopax). Dari Partai Kekuatan Rakyat, hadir Ketua Fraksi Song Eon-seok, Ketua Komite Kebijakan Jung Jeom-sik, Wakil Ketua Fraksi Yoo Sang-bum dan Kim Eun-hye, serta anggota parlemen Park Soo-young, Choi Bo-yoon, dan Park Choong-kwon. Setelah upacara pembukaan, anggota parlemen dan para CEO bursa mengadakan pertemuan tertutup untuk mendiskusikan isu-isu industri dan arah legislasi.

Pada 19 Maret, Song Eon-seok bersama 12 anggota parlemen lainnya mengajukan 'Rancangan Undang-Undang Perubahan Pajak Penghasilan' yang berisi penghapusan pajak penghasilan lain-lain atas aset virtual. Inti dari RUU ini adalah menghapus ketentuan perpajakan dalam undang-undang pajak penghasilan yang diterapkan pada pendapatan dari pengalihan atau peminjaman aset virtual. Undang-undang saat ini menggolongkan pendapatan dari pengalihan atau peminjaman aset virtual sebagai 'pendapatan lain-lain' dan mengenakan pajak sebesar 20% (22% jika termasuk pajak daerah) untuk pendapatan di atas 2,5 juta won. RUU ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Partai Kekuatan Rakyat berpendapat bahwa perpajakan aset virtual tidak sesuai dengan perlindungan investor dan pengembangan industri. Ada dua alasan utama. Pertama, adanya potensi pajak berganda karena biaya transaksi di bursa sudah dikenakan PPN. Kedua, adanya ketidakkonsistenan dan ketidakadilan jika aset virtual dikenakan pajak sementara pajak atas pendapatan investasi keuangan telah dihapuskan demi pengembangan pasar modal dan perlindungan investor. Dalam diskusi tersebut, Song Eon-seok menekankan ketidakrasionalan pajak aset virtual. Ia menyatakan, "Jumlah investor aset virtual sudah melampaui 13 juta orang. Di saat pajak investasi keuangan dihapuskan, tidak tepat jika kita justru memberlakukan pajak aset virtual mulai tahun 2027."

Park Soo-young, sekretaris Komite Perencanaan Ekonomi dan Keuangan Majelis Nasional, menegaskan, "Kita belum siap mengenakan pajak pada aset virtual. Layanan Pajak Nasional (NTS) masih kurang memahami aset virtual. Bahkan dengan sistem CARF (Crypto-Asset Reporting Framework) untuk pertukaran data transaksi global, informasi transaksi pribadi tetap tidak bisa diakses. Masalah lainnya adalah sistem informasi perpajakan hanya tersedia di 5 bursa utama, sehingga ada potensi aset berpindah ke bursa luar negeri. Singkatnya, kesiapan untuk memungut pajak penghasilan masih sangat minim."

Pajak penghasilan atas keuntungan aset virtual di atas 2,5 juta won rencananya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, namun Partai Kekuatan Rakyat mengajukan RUU untuk menghapusnya. Dari kiri: Anggota parlemen Kim Eun-hye, Park Soo-young, Choi Bo-yoon, dan Kim Jae-jin, Wakil Ketua Eksekutif Asosiasi Bursa Aset Digital (DAXA). Foto=Reporter Sim Ji-young
Pajak penghasilan atas keuntungan aset virtual di atas 2,5 juta won rencananya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, namun Partai Kekuatan Rakyat mengajukan RUU untuk menghapusnya. Dari kiri: Anggota parlemen Kim Eun-hye, Park Soo-young, Choi Bo-yoon, dan Kim Jae-jin, Wakil Ketua Eksekutif Asosiasi Bursa Aset Digital (DAXA). Foto=Reporter Sim Ji-young

Pada hari itu, Partai Kekuatan Rakyat menekankan perlindungan investor muda dan berupaya menarik suara menjelang pemilihan umum daerah. Park menyatakan, "Penghapusan pajak aset virtual akan sangat membantu dalam pembentukan aset bagi generasi muda." Kim Eun-hye menambahkan, "Ini seperti memungut pajak padahal standar dan definisi pendapatan aset virtual saja masih samar. Generasi muda adalah pembayar pajak dan investor, mereka harus didekati dari perspektif perlindungan, bukan target regulasi yang seragam."

Mengenai koordinasi dengan partai oposisi, Park Soo-young menjawab, "Belum ada posisi dari partai oposisi. Kami berharap opini mereka sudah masuk sebelum keputusan diambil oleh subkomite pajak yang meninjau undang-undang perpajakan." Sebelumnya, pada tanggal 19, Kim Han-kyu, Wakil Ketua Kebijakan Fraksi Partai Demokrat Korea, menyebutkan mengenai RUU penghapusan pajak aset virtual, "Karena RUU sudah diajukan, kita harus mendiskusikannya di Komite Perencanaan Ekonomi dan Keuangan, namun ini bukan berarti sudah ada diskusi atau kesepahaman di internal partai kami."

Para CEO dari 5 bursa utama meninggalkan tempat setelah pertemuan tertutup dengan para anggota parlemen. Dikabarkan bahwa selain isu perpajakan, mereka juga memberikan masukan mengenai percepatan investasi institusional/korporasi dan investasi asing.

Sistem perpajakan aset virtual dijadwalkan pertama kali pada 1 Januari 2022, namun ditunda setahun menjadi 1 Januari 2023 karena penurunan kondisi pasar pada 2021. Namun, pada 2023, penundaan kembali dilakukan hingga 1 Januari 2025 karena penolakan keras dari investor dan kurangnya infrastruktur perpajakan. Setelah dua kali penundaan, karena infrastruktur pajak belum juga memadai, waktu pelaksanaan akhirnya diundur lagi hingga 1 Januari 2027.

Ada juga pendapat yang mengatakan penundaan keempat diperlukan. Kim Gap-rae, Peneliti Senior di Institut Pasar Modal Korea, melalui laporannya berjudul 'Catatan Mengenai Perpajakan Pendapatan Aset Virtual Berdasarkan RUU Pajak Penghasilan 2025', menunjukkan perlunya pembenahan sistem perpajakan aset virtual. Kim menekankan perlunya langkah-langkah sebelum pelaksanaan, yakni: menetapkan target, metode, dan waktu pengenaan pajak berdasarkan jenis pendapatan; membangun sistem pajak yang efisien untuk pengumpulan dan pelaporan informasi transaksi; serta mendukung platform layanan pajak yang dapat terhubung dengan bursa aset virtual dan dompet pribadi.

Kim menyimpulkan dalam laporannya, "Dalam jangka panjang, diperlukan diskusi mendasar apakah tepat menggolongkan pendapatan dari pengalihan atau peminjaman aset virtual sebagai pendapatan lain-lain. Kita harus mendiskusikan secara mendalam mengenai perhitungan rugi laba, kompensasi kerugian (carryover deduction), keadilan pajak, dan pengenaan premi asuransi kesehatan dengan mempertimbangkan karakteristik unik aset virtual."

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.
심지영 기자

금융, 가상자산, 핀테크, 투자 업계 중심으로 취재하고 있습니다. 언제든 제보주세요.

jyshim@bizhankook.com
저작권자 ⓒ 비즈한국 무단전재 및 재배포 금지