[비즈한국] Sistem obat darurat (obat bebas terbatas) yang diperkenalkan pada tahun 2012 untuk mengatasi ketidaknyamanan pembelian obat di luar jam operasional atau hari libur kini telah memasuki tahun ke-13. Prinsip 'satu orang satu pembelian' yang disusun untuk menyeimbangkan kenyamanan konsumen dan pencegahan penyalahgunaan kini berada di zona buta institusional yang tidak mampu menyaring 'cara curang' di lapangan. Bahkan pemerintah, melalui laporan tahun 2016, telah menyatakan bahwa "secara realistis sulit bagi puskesmas untuk mengawasi penjualan di lebih dari 20.000 minimarket setiap saat", sehingga kekosongan pengawasan merupakan masalah yang sudah diprediksi.

Pada tanggal 24 sore, saya mengunjungi 7 minimarket di sekitar Stasiun Seoul dan 3 minimarket di daerah Songpa-gu. Di antara makanan dan kebutuhan sehari-hari yang memenuhi rak, obat darurat juga terlihat. Sebanyak 13 jenis obat, termasuk obat penurun panas dan pereda flu, menunggu pemiliknya di bawah lampu yang menyala 24 jam. Saya mencoba melakukan pembelian secara langsung untuk mengungkap celah bagaimana kekhawatiran mengenai pelemahan regulasi, yang terus diangkat sejak sebelum diperkenalkan, dipraktikkan melalui 'cara curang' di lapangan.
Ketika saya mencoba membeli lebih dari 2 produk yang sama, pihak lapangan secara alami menggunakan 'cara curang'. Membagi pembayaran menjadi satu per satu adalah hal dasar, dan untuk menghindari pemeriksaan, mereka meminta uang tunai atau mengganti mesin kasir (POS), metode yang sempat ramai dibicarakan di masa pandemi COVID-19, nyatanya masih terulang di lapangan hingga tahun 2026 ini.

Celah dalam sistem yang dibiarkan selama 13 tahun ini telah menjadi perisai yang sangat baik bagi pemilik toko. Karena tidak ada perangkat seperti berbagi informasi pembelian antar toko, saya bisa pindah ke toko sebelah dan membeli barang yang sama tanpa batasan. Seorang pihak minimarket bahkan menceritakan tanpa ragu bahwa mereka pernah "melakukan pembayaran terpisah sebanyak 20 kali untuk menjual obat tertentu kepada pelanggan yang akan pergi ke luar negeri". Ini adalah momen di mana prinsip pembatasan satu orang satu pembelian, yang dirancang untuk kesehatan masyarakat, menjadi tidak berdaya di hadapan 'cara curang' di lapangan.
Mereka yang ditemui di lapangan memang memahami dengan jelas adanya regulasi tersebut, namun memiliki interpretasi yang berbeda-beda mengenai tujuannya. "Itu karena apoteker menentangnya", "Pemerintah terlalu banyak mengatur minimarket", "Bukankah itu untuk mencegah penimbunan?" Sulit untuk menemukan pemahaman mengenai tujuan asli dari pembatasan satu orang satu pembelian, yaitu 'pencegahan penyalahgunaan obat', dari para pemilik toko yang ditemui di lapangan.
Namun, semua orang tahu dengan jelas bahwa penjualan barang yang sama dilarang. Hal ini berkat peringatan yang muncul di layar mesin kasir (POS). Secara struktural, kemungkinan mereka tidak tahu sangat kecil, namun di lapangan, mereka mengabaikannya meski tahu. Saya mencoba mewawancarai pelanggan yang membeli lebih dari 2 produk yang sama, namun pelanggan tersebut menghindar dan pergi. Tujuan regulasi yang dicanangkan pemerintah diabaikan sepenuhnya di lapangan.

Seorang pejabat puskesmas di Seoul mengatakan, "Sulit untuk mendapatkan bukti guna membuktikan fakta pelanggaran," seraya menyampaikan kesulitan dalam penegakan aturan. "Karena kami adalah lembaga administrasi, semua sanksi atau tindakan baru bisa dilakukan jika pelanggaran dipastikan dengan jelas." Ia menambahkan, "Tentu saja kami memproses sesuai prinsip, namun jika tidak ada barang bukti atau tidak melihat kejadian secara langsung, penindakan sulit dilakukan." Pejabat puskesmas lain di Seoul juga mengatakan, "Kami tidak bisa berpura-pura membeli 2 barang atau memancing pelanggaran seperti polisi."
Untuk memberikan sanksi administratif, 'kesengajaan' pemilik toko harus dibuktikan, namun pegawai negeri yang tidak memiliki wewenang penyelidikan dilarang keras menyembunyikan identitas untuk melakukan inspeksi. Prinsip hukum yang dimaksudkan untuk mencegah kasus ketidakadilan ini justru secara paradoks menjadi pengaman yang melindungi 'cara curang' di lapangan. Selisih waktu pada struk belanja yang muncul akibat penjualan obat secara terpisah menjadi bukti kuat untuk mendukung pembelaan pemilik toko bahwa "mereka tidak tahu jika itu adalah orang yang sama". Pada akhirnya, selama praktisi di lapangan tidak menangkap langsung pelanggaran, terdapat keterbatasan realistis untuk menjatuhkan sanksi nyata seperti denda atau penghentian penjualan.
Di saat para praktisi menemui jalan buntu di dalam koridor hukum, pertanyaan mendasar mengenai efektivitas regulasi pun muncul. Tn. A, seorang tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di Seoul, menyampaikan, "Sistem ini memang memiliki alasan kuat, namun efektivitasnya meragukan. Meski memiliki fungsi positif untuk mencegah penyalahgunaan obat atau upaya bunuh diri yang tidak disengaja, sulit untuk menjalankan fungsi manajemen praktis lebih dari itu."
Untuk melampaui keterbatasan ini, revisi undang-undang dan pedoman spesifik dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan diperlukan. Seorang pejabat Kota Seoul menyampaikan jawaban bahwa selama undang-undang tingkat atas atau pedoman jelas dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan belum tersedia, sulit bagi pemerintah daerah untuk mengubah cara penindakan saat ini secara sepihak. Agar praktisi di lapangan dapat bertindak lebih aktif tanpa risiko pelanggaran aturan, keputusan institusional dari pemerintah pusat harus didahulukan.
Lebih dari 4800 hari telah berlalu sejak sistem ini diperkenalkan. Regulasi yang telah usang karena terputus dari realitas lapangan tidak mampu mengejar perubahan zaman. Celah dalam sistem yang terabaikan harus ditutup. Diskusi di tingkat institusi diperlukan agar wewenang respons lapangan yang lebih besar dapat diberikan kepada para praktisi.