[비즈한국] Hyundai E&C000720 dan Kolon Industries120110 mengumumkan rencana mereka untuk mendorong Perjanjian Pembelian Listrik (PPA) langsung energi terbarukan, yang menandakan perubahan dalam cara industri domestik mengadakan listrik. Dengan pengadaan listrik tenaga surya skala besar dalam jangka panjang dan penyebaran PPA di lokasi (on-site) yang memanfaatkan ruang pabrik yang tidak terpakai, perhatian tertuju pada apakah PPA akan menjadi 'solusi realistis' untuk netralitas karbon dan pemenuhan RE100. Namun, karena hambatan pelaksanaan seperti beban biaya kelembagaan dan kekakuan struktur pasar masih tinggi, permintaan akan perbaikan menyeluruh dalam desain kebijakan dan pasar diperkirakan akan semakin meningkat.

'PPA' untuk Netralitas Karbon, Menyebar ke Industri seperti Hyundai E&C dan Kolon
Hyundai E&C telah menyepakati kerja sama pasokan listrik energi terbarukan sebesar 1,5 GW dengan Topsolar, sebuah perusahaan konstruksi pembangkit listrik tenaga surya. Ini adalah transaksi listrik langsung terbesar antara perusahaan tunggal di Korea, setara dengan kapasitas satu pembangkit listrik tenaga nuklir besar. Hyundai E&C akan menerima pasokan listrik tenaga surya secara bertahap hingga akhir tahun 2028 dan mengamankan stabilitas pasokan listrik melalui kontrak jangka panjang selama lebih dari 20 tahun. Konsepnya adalah membangun struktur siklus kebajikan PPA yang berpusat pada swasta melalui kerja sama yang mencakup EPC (Engineering, Procurement, Construction) hingga O&M (Operation & Maintenance), melampaui sekadar transaksi listrik.
Pada hari yang sama, Kolon Industries juga meresmikan pembangkit listrik tenaga surya PPA di lokasi dengan kapasitas 2,4 MW di pabrik Gumi. Dengan memanfaatkan lahan parkir dan ruang atap pabrik yang tidak terpakai, mereka diperkirakan akan memproduksi sekitar 3,18 juta kWh energi terbarukan per tahun dan mencapai efek pengurangan gas rumah kaca sekitar 1.459 ton. Hal ini juga memiliki keunggulan dalam peningkatan efisiensi dengan menerapkan model Virtual Power Plant (VPP) yang mengintegrasikan sumber daya energi terdistribusi.
Terlepas dari pencapaian perusahaan-perusahaan pelopor, kondisi PPA secara keseluruhan di Korea tidaklah mudah. Menurut saran kebijakan yang dirilis oleh Korea Economic Research Institute (KERI), berdasarkan laporan RE100 global, jumlah perusahaan di Korea yang mengalami kesulitan dalam pengadaan energi terbarukan jauh lebih banyak dibandingkan negara-negara utama lainnya, dan jumlah perusahaan yang mengeluhkan hambatan pelaksanaan juga meningkat dengan cepat.
Hambatan terbesarnya adalah biaya. Jika listrik diadakan melalui PPA, biaya tambahan seperti biaya penggunaan jaringan transmisi/distribusi dan dana pendukung industri ketenagalistrikan akan ditambahkan di luar harga listrik, sehingga meningkatkan beban hingga 18-27% dari total biaya pembangkitan. Selain itu, ada kritik bahwa karena target kontrak PPA langsung dibatasi bagi pengguna tegangan tinggi 300 kW ke atas, akses ke sistem ini sulit bagi usaha kecil dan menengah atau konsumen skala kecil.
Industri dan Pakar Mengusulkan Dukungan Kebijakan dan Restrukturisasi Pasar Listrik
Pihak industri sepakat bahwa perbaikan sistem yang substantif diperlukan untuk menjaga daya saing global. KERI mengusulkan △pembebasan sementara biaya tambahan PPA, △pemberian izin partisipasi bagi pengguna listrik skala kecil, dan △penerapan metode kontrak N:N di mana banyak pembangkit listrik dan konsumen dapat bertransaksi secara bebas.
Para pakar berpendapat bahwa perluasan PPA akan berujung pada restrukturisasi struktural pasar listrik. Korea Institute for Industrial Economics & Trade (KIET) menganalisis bahwa struktur pembeli tunggal yang berpusat pada KEPCO menciptakan pasar ganda antara 'tipe regulasi (KEPCO)' dan 'tipe non-regulasi (PPA)'. Kekhawatirannya adalah jika permintaan skala besar yang berkualitas baik seperti pusat data berpindah ke PPA, hanya pelanggan dengan profitabilitas rendah yang tersisa di KEPCO, yang dapat melemahkan keberlanjutan sistem.
Sebagai solusinya, diusulkan △pembentukan lembaga regulasi independen yang bertanggung jawab atas penentuan tarif dan pengawasan pasar, △pemisahan akuntansi antara sektor transmisi/distribusi dan penjualan, serta △peta jalan pembukaan pasar ritel secara bertahap. Argumennya adalah bahwa sistem tarif berbasis biaya yang bebas dari variabel politik harus ditegakkan, seperti kasus di Jepang dan Uni Eropa.
PPA berfungsi sebagai sistem yang memperluas pilihan pengadaan energi terbarukan bagi perusahaan domestik, sekaligus mengungkap keterbatasan struktur pasar listrik saat ini. Namun, ada penilaian bahwa apakah perluasan PPA akan segera mengarah pada peningkatan efisiensi pasar listrik secara keseluruhan bergantung pada desain sistem dan penyesuaian kebijakan. Mengingat banyaknya tugas yang harus diselesaikan seperti beban biaya, struktur pasar ganda, dan harmonisasi dengan sistem kelistrikan yang ada, ditunjukkan bahwa perbaikan sistem secara bertahap diperlukan dengan memeriksa efek kebijakan dan dampak pasar seputar PPA secara cermat.