[비즈한국] Tahun lalu, jumlah perusahaan yang mengajukan pailit di Korea meningkat ke rekor tertinggi, menunjukkan dampak nyata dari fenomena 'tiga tinggi' yakni suku bunga tinggi, inflasi tinggi, dan nilai tukar tinggi. Ketidakpastian politik, seperti deklarasi darurat militer oleh mantan Presiden Yoon Suk-yeol dan proses pemakzulan yang menyusul, juga berdampak negatif pada ekonomi dan membuat operasional perusahaan semakin sulit. Akibatnya, perusahaan tidak dapat memperoleh keuntungan yang memadai sehingga tingkat gagal bayar pinjaman melonjak ke level tertinggi dalam 7 tahun. Meskipun Presiden Lee Jae-myung mendefinisikan tahun lalu sebagai masa pemulihan dan normalisasi, jalan menuju pemulihan ekonomi dan normalisasi bisnis perusahaan masih sangat panjang.

Presiden Lee dalam 'Pidato Tahun Baru 2026' pada tanggal 1 menyatakan, "Saya mengucapkan terima kasih kepada warga negara kita yang percaya pada pemerintah dan bersama-sama melewati gelombang krisis tahun lalu," dan menambahkan, "Tahun Eulsanya (2025) adalah masa pemulihan dan normalisasi bagi kita semua untuk mengatasi kekhawatiran dan kecemasan." Presiden Lee juga menegaskan, "Anggaran tambahan yang cepat dan kupon pemulihan ekonomi masyarakat berperan efektif, sehingga kepercayaan konsumen pulih ke level tertinggi dalam 7 tahun 7 bulan, dan tingkat pertumbuhan ekonomi juga berada dalam tren meningkat," seraya menambahkan, "Kekhawatiran yang bercampur rasa frustrasi kini berubah menjadi prospek yang penuh harapan." Ia kemudian menyatakan, "Saya akan menjadikan tahun ini sebagai tahun di mana kita berlari kencang layaknya kuda merah, dan menjadikannya tahun pertama lompatan besar bagi Republik Korea."
Meskipun Presiden Lee menekankan bahwa ekonomi telah bangkit berkat anggaran tambahan dan kupon pemulihan masyarakat tahun lalu, situasi operasional perusahaan pada tahun lalu justru tetap berada di titik terburuk. Menurut pengadilan, jumlah perusahaan yang mengajukan permohonan pailit ke pengadilan tahun lalu (Januari-November) tercatat sebanyak 2.037 kasus, melampaui angka 2.000 untuk pertama kalinya dalam sejarah. Mengingat jumlah permohonan pailit di pengadilan sepanjang tahun 2024 adalah 1.940 kasus, angka tersebut telah meningkat hampir 100 kasus sebulan sebelum tahun 2025 berakhir.
Jumlah perusahaan yang mengajukan pailit ke pengadilan meningkat dari 490 kasus pada tahun 2014 (berdasarkan data Januari-November), saat statistik pertama kali dicatat, menjadi 537 kasus pada tahun 2015, dan kemudian naik menjadi 659 kasus pada tahun 2016. Jumlah ini sempat turun sedikit pada tahun 2017 menjadi 649 kasus, namun kembali naik menjadi 737 kasus pada tahun 2018, lalu meningkat menjadi 848 kasus pada tahun 2019 saat dampak COVID-19 mulai terasa, dan mencapai 984 kasus pada tahun 2020.
Angka tersebut kembali turun menjadi 848 kasus pada tahun 2021 saat pandemi COVID-19 mulai mereda, namun kembali ke tren meningkat menjadi 897 kasus pada tahun 2022. Pada tahun 2023, ketika suku bunga acuan mulai naik, jumlah perusahaan yang mengajukan pailit melonjak menjadi 1.509 kasus dan berlanjut hingga 1.745 kasus pada tahun 2024. Tahun lalu, kombinasi suku bunga tinggi, inflasi tinggi, nilai tukar tinggi, serta faktor negatif yang tidak terduga yakni deklarasi darurat militer oleh mantan Presiden Yoon, menyebabkan jumlah perusahaan yang mengajukan pailit melampaui 2.000 untuk pertama kalinya dalam sejarah.
Jumlah perusahaan yang pailit secara hukum karena permohonan pailitnya dikabulkan oleh pengadilan juga naik ke rekor tertinggi tahun lalu. Jumlah perusahaan yang diputus pailit oleh pengadilan tahun lalu tercatat sebanyak 1.812 kasus, meningkat 298 kasus dibandingkan 1.514 kasus pada tahun 2024.
Meskipun belum sampai pada tahap pailit, jumlah perusahaan yang kesulitan membayar pinjaman dari lembaga keuangan karena kinerja bisnis yang buruk juga terus bertambah. Menurut Layanan Pengawasan Keuangan (FSS), tingkat gagal bayar pinjaman mata uang won perusahaan di bank domestik pada akhir Oktober tahun lalu tercatat sebesar 0,69%, naik 0,13 poin persentase dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Ini adalah level tertinggi dalam 7 tahun sejak 2018. Tingkat gagal bayar pinjaman perusahaan memuncak pada 0,86% pada tahun 2018 (per akhir Oktober), kemudian turun menjadi 0,60% pada tahun 2019, 0,42% pada tahun 2020, 0,30% pada tahun 2021, dan 0,26% pada tahun 2022. Namun, angka ini terus meningkat menjadi 0,48% pada tahun 2023 karena beban bunga dan pokok yang meningkat akibat kenaikan suku bunga acuan, dan berlanjut ke 0,56% pada tahun 2024.
Secara khusus, usaha kecil dan menengah (UKM) terkena dampak lebih besar akibat kenaikan suku bunga dan memburuknya lingkungan bisnis. Pada akhir Oktober tahun lalu, tingkat gagal bayar pinjaman mata uang won perusahaan kecil dan menengah di bank domestik tercatat sebesar 0,93%, naik 0,19 poin persentase dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya (0,74%). Seorang pejabat di dunia ekonomi menyatakan keprihatinannya, "Meskipun Presiden Lee mengatakan akan menjadikan 2026 sebagai tahun pertama lompatan besar, fenomena 'tiga tinggi' yakni suku bunga tinggi, inflasi tinggi, dan nilai tukar tinggi justru semakin menguat tahun ini," seraya menambahkan, "Sepertinya sulit bagi tingkat kepailitan atau gagal bayar pinjaman perusahaan untuk segera mereda."