[비즈한국] Tahun lalu, berbagai kontroversi muncul di komunitas daring terkait program yang ditayangkan MBC, 'Chef di Antartika'. Pemeran dan kru produksi menyatakan bahwa mereka menggunakan bahan makanan yang disimpan di Stasiun Penelitian Sains King Sejong (Stasiun Sejong) dan tidak membawa bahan makanan apa pun dari Korea. Hal ini memicu kritik mengenai potensi pelanggaran Undang-Undang Properti Negara. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa bahan makanan tersebut tidak termasuk dalam kategori properti negara, sehingga tidak ada pelanggaran hukum. Meski demikian, kritik tetap berdatangan mengingat bahan makanan Stasiun Sejong digunakan untuk kepentingan produksi program siaran.
'Chef di Antartika' menarik perhatian karena menampilkan Baek Jong-won, CEO Theborn Korea475560. Rating program ini hanya berkisar 1-2%, sehingga sulit untuk dikatakan sangat populer. Baek juga sempat terseret dalam kontroversi PPL (Product Placement) karena hidangan yang ia buat di acara tersebut dianggap mirip dengan menu di Theborn Korea. Menanggapi hal ini, Theborn Korea mengklarifikasi bahwa "mengaitkan makanan yang muncul di siaran dengan menu merek adalah spekulasi yang berlebihan".

Kontroversi lain adalah penggunaan bahan makanan Stasiun Sejong oleh pemeran dan kru 'Chef di Antartika'. Hal ini memicu dugaan pelanggaran Undang-Undang Properti Negara di komunitas daring, karena bahan makanan di Stasiun Sejong dianggap sebagai properti negara yang dibeli dengan uang rakyat. Pasal 7 Undang-Undang Properti Negara menyatakan bahwa "siapa pun tidak boleh menggunakan atau mengambil keuntungan dari properti negara tanpa mengikuti prosedur dan metode yang ditetapkan oleh Undang-Undang Properti Negara atau undang-undang lainnya".
Staf Stasiun Sejong juga tidak memiliki wewenang untuk mengizinkan penggunaan bahan makanan tersebut. Penggunaan properti negara harus mendapatkan izin dari kepala lembaga administrasi pusat. Stasiun Sejong berada di bawah yurisdiksi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tim produksi 'Chef di Antartika' belum memberikan pernyataan resmi mengenai apakah mereka telah mendapatkan izin penggunaan bahan makanan tersebut.
Bahkan jika izin penggunaan telah didapatkan, masalah tetap ada. Menurut Undang-Undang Properti Negara, izin penggunaan untuk properti publik atau komersial hanya dapat diberikan selama tidak mengganggu penggunaan atau tujuan asli properti tersebut. Namun, jika penggunaan bahan makanan oleh kru 'Chef di Antartika' menyebabkan kekurangan stok, hal itu dapat berdampak negatif pada jatah makan para peneliti yang bertugas di sana.
BizHankook menanyakan posisi Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kontroversi ini. Kementerian menyatakan bahwa bahan makanan Stasiun Sejong tidak termasuk dalam kategori properti negara, sehingga tidak ada masalah khusus. Menurut undang-undang, lingkup properti negara mencakup: △Real estat dan properti pelengkapnya, △Kapal, pelampung, dermaga apung, galangan kapal apung, pesawat terbang, dan properti pelengkapnya, △Mesin dan peralatan yang digunakan di perusahaan atau fasilitas pemerintah sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden, △Hak atas tanah, hak wilayah, hak sewa, hak penambangan dan hak-hak sejenis, △Serta efek atau surat berharga lainnya.
Bahan makanan tidak tercantum dalam cakupan properti negara menurut undang-undang tersebut. Oleh karena itu, tidak diperlukan izin dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Meskipun demikian, kritik moral tampaknya sulit dihindari. Meskipun secara hukum bukan properti negara, faktanya tim produksi 'Chef di Antartika' memang menggunakan bahan makanan milik Stasiun Sejong. Kru produksi tidak sedang melakukan tugas negara, melainkan menggunakan bahan makanan tersebut untuk tujuan komersial, yakni memproduksi program siaran.
Sementara itu, pada Maret tahun lalu, Baek Jong-won menyatakan melalui YouTube bahwa ia akan "menghentikan semua aktivitas siaran kecuali program yang sedang diproduksi saat ini". Setelah sempat menghilang dari layar kaca, ia kembali muncul di 'Chef di Antartika' tahun lalu dan baru-baru ini tampil di acara ragam Netflix 'Culinary Class Wars 2'. 'Culinary Class Wars 2' sendiri meraih popularitas besar, termasuk menduduki peringkat pertama dalam kategori TV show non-bahasa Inggris di Netflix Global Top 10.
Di sisi lain, kinerja Theborn Korea tampak belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Pendapatan Theborn Korea turun 21,51%, dari 346,9 miliar won pada kuartal 1-3 tahun 2024 menjadi 272,3 miliar won pada kuartal 1-3 tahun 2025. Profitabilitas perusahaan juga memburuk dengan mencatatkan kerugian operasional sebesar 20,6 miliar won pada kuartal 1-3 tahun 2025.