[비즈한국] Musim 'Gaji ke-13' telah kembali. Layanan penyederhanaan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) akhir tahun milik Layanan Pajak Nasional akan dibuka pada tanggal 15 mendatang. Penyesuaian pajak akhir tahun tahun ini adalah tahun pertama di mana revisi undang-undang pajak yang bertujuan untuk mengatasi tingkat kelahiran yang rendah dan merevitalisasi ekonomi masyarakat diterapkan secara luas. Secara khusus, manfaat yang dekat dengan kehidupan sehari-hari telah meningkat pesat, seperti adanya pengurangan biaya fasilitas olahraga dan perluasan kredit pajak anak.

Perubahan paling drastis tahun ini adalah diperkenalkannya 'pengurangan pajak penghasilan untuk biaya fasilitas olahraga'. Pemerintah memperluas cakupan pengurangan pajak untuk biaya budaya, yang sebelumnya terbatas pada buku dan pertunjukan, hingga ke fasilitas olahraga demi meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendorong permintaan domestik. Anda bisa mendapatkan pengurangan pajak penghasilan sebesar 30% dari biaya penggunaan gym, kolam renang, yoga, dan pilates yang dibayarkan setelah Juli 2025. Namun, pendapatan harus di bawah 70 juta won dan biaya pelajaran seperti PT (personal training) atau kelas privat tidak termasuk.
Manfaat pajak untuk mengatasi rendahnya tingkat kelahiran juga telah diperkuat ke tingkat tertinggi sepanjang sejarah. Bagi rumah tangga yang memiliki anak, jumlah pengembalian dana diperkirakan akan meningkat pesat dibandingkan tahun lalu. Hal ini dikarenakan jumlah kredit pajak untuk anak (termasuk cucu) berusia 8 tahun ke atas yang menjadi tanggungan dasar telah dinaikkan sebesar 100.000 won masing-masing. Anak pertama sebesar 250.000 won, anak kedua 300.000 won, dan anak ketiga atau lebih sebesar 400.000 won per anak. Keluarga dengan 3 anak bisa mendapatkan kredit pajak hingga 950.000 won.
Poin yang patut dicatat adalah dimasukkannya 'pria yang mengalami hambatan karier' ke dalam daftar pengurangan pajak penghasilan bagi pekerja UKM. Pekerja pria yang mengundurkan diri untuk mengasuh anak dan kembali bekerja di UKM setelah tanggal 14 Maret 2025 juga bisa mendapatkan pengurangan pajak penghasilan sebesar 70% (maksimal 2 juta won) selama 3 tahun sejak tanggal mulai bekerja.

Perbaikan sistem untuk stabilitas pasar properti dan membangun tangga hunian bagi generasi muda juga terlihat menonjol. Sebelumnya, hanya tabungan perumahan atas nama kepala keluarga tanpa rumah yang bisa mendapatkan pengurangan, namun sekarang tabungan perumahan yang didaftarkan oleh pasangan yang menjadi kepala keluarga juga bisa mendapatkan pengurangan pajak penghasilan. Langkah ini diambil untuk mendorong pasangan suami istri yang keduanya bekerja untuk mendaftar tabungan perumahan, dengan potongan 40% dalam batas pembayaran tahunan 3 juta won.
Sistem donasi cinta kampung halaman juga diperkuat secara signifikan. Batas donasi untuk sistem ini guna mencegah kepunahan daerah telah dinaikkan dari 5 juta won menjadi 20 juta won. Donasi hingga 100.000 won akan mendapatkan potongan pajak penuh, dan jumlah di atas 100.000 won akan mendapatkan potongan sebesar 16,5%. Khususnya, jumlah di atas 100.000 won yang didonasikan ke daerah bencana khusus memiliki tingkat potongan pajak dua kali lipat lebih tinggi dibanding daerah biasa. Namun, donasi harus dilakukan dalam waktu 3 bulan setelah deklarasi daerah bencana.
Akan tetapi, beberapa pihak menunjukkan bahwa perlu dilihat seberapa besar perluasan sistem ini akan benar-benar mengarah pada peningkatan pengembalian pajak. Sebagai contoh, meskipun cakupan pengurangan pajak untuk biaya budaya telah diperluas ke kolam renang dan gym, ada penilaian bahwa sistem ini belum dimanfaatkan sepenuhnya karena kurangnya kesadaran konsumen dan ketidaksiapan pelaku usaha. Menurut survei terbaru dari Korea Consumer Agency, kesadaran akan sistem pengurangan pajak untuk biaya budaya hanya rata-rata 2,6 dari 5 poin, dan beberapa mal belanja terkonfirmasi belum terdaftar atau memiliki sistem pembayaran yang kurang memadai, sehingga berpotensi menyebabkan pengurangan pajak terlewat.
Oleh karena itu, muncul kekhawatiran akan adanya kerugian konsumen yang tidak mendapatkan pengembalian pajak akhir tahun meskipun telah melakukan pengeluaran yang memenuhi syarat. Korea Consumer Agency mengimbau agar saat membeli produk budaya, konsumen harus memastikan terlebih dahulu apakah pelaku usaha tersebut terdaftar dalam sistem pengurangan pajak, dan harus memeriksa apakah pengeluaran tersebut telah tercermin dalam layanan penyederhanaan SPT akhir tahun.