주메뉴바로가기본문바로가기
비즈한국 비즈한국

Mengisi Kekosongan 'Pembubaran Kejaksaan'… OJK Mempertimbangkan Pemberian 'Kewenangan Investigasi Mandiri' kepada Polisi Yudisial Khusus

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.  Read original in Korean →

[비즈한국] Wacana untuk memberikan 'kewenangan investigasi mandiri'—yang memungkinkan Polisi Yudisial Khusus (Special Judicial Police/SJP) Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK/FSS) untuk mendeteksi dan menyelidiki dugaan tindak pidana secara independen—kini tengah dibahas secara serius. Saat ini, SJP OJK memiliki kewenangan yang terbatas, yakni hanya dapat memulai dan melakukan investigasi atas 'kasus-kasus yang berada di bawah arahan investigasi jaksa' dari tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal. Rencana ini bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada SJP OJK untuk 'menyelidiki kasus berdasarkan informasi intelijen yang mereka temukan sendiri'. Di kalangan hukum, langkah ini dianalisis sebagai upaya untuk mengisi kekosongan penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan seperti manipulasi harga saham, yang mungkin timbul selama proses penyesuaian dan pembubaran kewenangan investigasi kejaksaan.

Otoritas Jasa Keuangan (foto) sedang mendiskusikan pemberian 'kewenangan investigasi mandiri' kepada Polisi Yudisial Khusus (SJP) pasar modal agar dapat mendeteksi dan menyelidiki tindak pidana secara independen. Foto=Reporter Lim Jun-seon
Otoritas Jasa Keuangan (foto) sedang mendiskusikan pemberian 'kewenangan investigasi mandiri' kepada Polisi Yudisial Khusus (SJP) pasar modal agar dapat mendeteksi dan menyelidiki tindak pidana secara independen. Foto=Reporter Lim Jun-seon

Kekuatan yang Menguat Sejak Pengangkatan Kepala Lee Bok-hyun

Meskipun berstatus sipil, SJP OJK mampu menjalankan kewenangan investigasi layaknya polisi di bawah komando kejaksaan.

Organisasi ini sebelumnya bertugas menyelidiki perdagangan tidak adil di pasar modal di bawah arahan kejaksaan, dan setelah restrukturisasi pada tahun 2022, cakupan investigasinya diperluas. Pada tahun 2024, mereka juga membentuk tim investigasi cepat dan tim forensik digital, dengan jumlah personel yang bertambah menjadi 51 orang.

Hal ini menjadi bukti 'perubahan kekuatan' sejak pengangkatan Kepala OJK Lee Bok-hyun yang berlatar belakang jaksa. SJP OJK telah memanggil pendiri Kakao035720, Kim Beom-soo, untuk pemeriksaan, dan pada tahun 2025 berhasil mencatat pencapaian seperti menahan dan mendakwa dua orang dalam kasus perdagangan mendahului (front-running) yang melibatkan mantan jurnalis dan jurnalis aktif.

Namun, selama ini mereka hanyalah 'pedang' bagi kejaksaan. Saat ini, SJP OJK hanya dapat menyelidiki kasus yang dialihkan melalui keputusan Komisi Sekuritas dan Berjangka (SEC/KOSCOM) atau kasus yang berada di bawah arahan jaksa. Karena penggeledahan dan investigasi paksa hanya bisa dilakukan dengan arahan jaksa mulai dari proses keputusan komisi hingga setelah pelimpahan, pada praktiknya mereka berada di bawah arahan Kejaksaan Distrik Seoul Selatan.

Pemerintah kini sedang membahas rencana untuk memperkuat peran SJP OJK tersebut. Inti dari diskusi ini adalah memperluas ruang lingkup investigasi SJP, yang saat ini terbatas pada 'kasus di bawah arahan investigasi jaksa' menurut UU Pasar Modal, agar mereka dapat melakukan 'investigasi mandiri' berdasarkan intelijen.

Jika kewenangan investigasi mandiri diberikan, SJP OJK akan mampu mendeteksi dugaan tindak pidana melalui pemantauan pasar secara internal dan segera memulai investigasi tanpa perlu perintah pihak luar. Selain harus mengajukan surat perintah ke kejaksaan layaknya polisi, mereka pada dasarnya akan memiliki status yang setara dengan polisi sektor keuangan.

"Jika Memanipulasi Saham, Anda Akan Bangkrut": Kewenangan yang Tumbuh Bersamaan dengan Kebijakan Pemerintah

Langkah ini tampaknya mencerminkan tekad kuat pemerintahan Lee Jae-myung untuk membasmi kejahatan manipulasi saham yang semakin cerdas dan terorganisir. Sejak menjabat, Presiden Lee Jae-myung berulang kali mengkritik dengan keras bahwa "pelaku manipulasi saham harus dibuat bangkrut". Di tengah situasi tahun ini di mana kejaksaan akan dibubarkan dan kewenangan investigasi langsungnya dikurangi, muncul opsi untuk melimpahkan 'sebagian wewenang kejaksaan' kepada OJK yang berada di garis depan pengawasan pasar modal.

Seorang praktisi hukum yang pernah bertugas di OJK menilai, "SJP OJK yang ada sebelumnya berkontribusi pada investigasi sebagai peran pendukung yang setara dengan penyelidik kejaksaan yang ahli. Jika mereka mendapatkan kewenangan investigasi mandiri, OJK akan menjadi polisi spesialis kejahatan keuangan yang dapat mengumpulkan intelijen sekaligus melakukan investigasi secara langsung."

Di dalam dan luar otoritas keuangan, terdapat sentimen positif bahwa "sistem yang terintegrasi dari tahap pemeriksaan hingga investigasi akan memungkinkan respons cepat terhadap sindikat manipulasi saham". Namun, muncul kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa jika kewenangan investigasi mandiri diberikan, kekuasaan OJK akan menjadi terlalu besar.

Seorang pejabat kejaksaan yang pernah bekerja di Kejaksaan Distrik Seoul Selatan menyatakan kekhawatirannya, "Mantan personel OJK saat ini banyak direkrut oleh firma hukum besar sebagai penasihat. Jika SJP dibentuk, para mantan anggota SJP akan bergabung dengan firma hukum atau perusahaan tertentu dan melakukan intervensi kasus layaknya 'mantan pejabat'. Masalahnya, karena OJK bukan lembaga investigasi, saya tidak yakin seberapa besar etika mereka dalam hal ini."

Namun, tekad kuat pemerintahan Lee Jae-myung untuk memberantas 'pelaku manipulasi saham' menjadi latar belakang positif bagi perluasan kewenangan SJP OJK. Dukungan legislatif terkait pun mulai menguat di pihak partai berkuasa. Baru-baru ini, anggota parlemen dari Partai Demokrat, Seo Young-kyo, mengusulkan apa yang disebut 'UU Penyitaan Modal Manipulasi Saham' (Amandemen UU Regulasi Penyembunyian Hasil Kejahatan), yang memungkinkan penyitaan dan penarikan kembali seluruh 'modal' yang digunakan oleh pelaku kejahatan dalam proses manipulasi pasar.

Menjelang pembubaran kejaksaan pada musim gugur ini, kalangan hukum memperhatikan apakah 'perluasan kewenangan OJK' akan terwujud sebelum Badan Investigasi Kejahatan Serius (Biks/Jungsuchung) yang baru dibentuk. Praktisi hukum yang pernah bertugas di OJK menjelaskan, "Kuncinya adalah bagaimana tindakan pencegahan untuk menjamin independensi dan keadilan investigasi SJP disusun dalam diskusi pemerintah mendatang. Secara teoretis, setelah kejaksaan dibubarkan, Biks seharusnya mengambil alih kewenangan investigasi kejahatan keuangan, tetapi situasi saat ini menunjukkan OJK mencoba 'ikut campur' dengan menyatakan bahwa mereka juga ingin melakukan investigasi mandiri. Bagaimana Biks dan OJK akan membagi kewenangan investigasi kejahatan keuangan—yang menurut standar firma hukum adalah 'kasus paling menguntungkan'—adalah poin yang sedang diperhatikan dengan saksama oleh dunia hukum."

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.
차해인 저널리스트
writer@bizhankook.com
저작권자 ⓒ 비즈한국 무단전재 및 재배포 금지