주메뉴바로가기본문바로가기
비즈한국 비즈한국

Filibuster akan Segera Berakhir... Pemungutan Suara RUU Perbankan Terkait 'Regulasi Suku Bunga Pinjaman' Sudah Dekat

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.  Read original in Korean →

[비즈한국] Majelis Nasional dijadwalkan mengadakan rapat pleno pada tanggal 13 untuk melakukan pemungutan suara terhadap 'RUU Perubahan Undang-Undang Perbankan'. Partai Demokrat Korea berencana untuk melakukan pemungutan suara setelah pukul 15:34, yaitu waktu berakhirnya filibuster (debat tanpa batas) yang diajukan oleh Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party).

11일 오후 국회 본회의에서 국민의힘 의원들이 필리버스터를 이어가고 있다. 사진=이종현 기자
Anggota Partai Kekuatan Rakyat sedang melanjutkan filibuster pada rapat pleno Majelis Nasional, 11 Juni sore. Foto = Reporter Lee Jong-hyun

RUU Perubahan UU Perbankan yang akan diproses di bawah pimpinan partai penguasa ini pada intinya melarang bank untuk membebankan biaya hukum seperti premi asuransi simpanan dan kontribusi dana ke dalam perhitungan suku bunga pinjaman tambahan (spread). Langkah ini bertujuan untuk mencegah bank melakukan 'bisnis bunga' yang berlebihan di masa suku bunga tinggi.

Suku bunga pinjaman biasanya ditentukan dengan menambahkan 'suku bunga tambahan' (yang mempertimbangkan margin keuntungan bank) ke 'suku bunga acuan' yang mencerminkan suku bunga pasar dan pendanaan. Suku bunga tambahan ditentukan berdasarkan gabungan biaya operasional bank, biaya manajemen risiko, dan target margin keuntungan. Partai penguasa mengkritik bahwa selama ini bank telah memasukkan berbagai biaya kewajiban hukum ke dalam komponen ini dan membebankannya kepada peminjam.

RUU ini ditetapkan sebagai agenda jalur cepat (fast track) oleh Partai Demokrat pada bulan April lalu dan diajukan ke rapat pleno pada tanggal 12. Setelah RUU diajukan, filibuster dimulai atas permintaan Partai Kekuatan Rakyat. Namun, karena Partai Demokrat mengajukan 'mosi untuk mengakhiri debat tanpa batas', pemungutan suara untuk mengakhiri debat dimungkinkan mulai pukul 15:34 pada tanggal 13, tepat 24 jam setelah debat dimulai.

RUU Perubahan UU Perbankan yang diusulkan oleh Anggota Majelis Min Byung-duk (bersama 10 orang lainnya) secara tegas mengecualikan △cadangan wajib, △premi asuransi simpanan, dan △kontribusi kepada Badan Promosi Keuangan Rakyat dari komponen detail perhitungan suku bunga pinjaman tambahan. Selain itu, kontribusi kepada Dana Penjaminan Teknologi dan Dana Penjaminan Kredit dibatasi maksimal 50% yang dapat dicerminkan dalam suku bunga tambahan. Ketentuan hukuman pidana juga ditambahkan, yakni penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal 30 juta won bagi pihak yang melanggar aturan ini.

Dalam alasan pengajuan amendemen tersebut tertulis, “Seiring dengan berlanjutnya situasi suku bunga tinggi baru-baru ini, beban finansial bagi konsumen rumah tangga dan perusahaan meningkat, sementara sektor perbankan justru mengalami lonjakan pendapatan bunga yang besar. Salah satu penyebabnya adalah pembebanan biaya perbankan kepada nasabah pinjaman.”

Sektor perbankan memperkirakan bahwa jika biaya hukum tidak dapat lagi dicerminkan dalam suku bunga, maka akan terjadi penurunan pendapatan tahunan sebesar sekitar 2 triliun won.

Artikel ini diterjemahkan secara otomatis oleh AI. Mungkin terdapat perbedaan dengan artikel asli berbahasa Korea.
전다현 기자
allhyeon@bizhankook.com
저작권자 ⓒ 비즈한국 무단전재 및 재배포 금지