
Portal berita kami, dalam artikel yang diterbitkan pada 11 Juni 2025 di bagian <Biz> (Latar Belakang Konflik 'Gompyo Wheat Beer' antara Daehan Flour Mills001130 dan Sevenbrau yang Berlarut-larut), melaporkan bahwa 'Sevenbrau menarik permohonan perintah pengadilan untuk pelarangan penjualan karena efektivitasnya hilang setelah Daehan Flour Mills merilis Gompyo Beer Season 2, dan Daehan Flour Mills telah menyatakan keinginan untuk berdamai dengan Sevenbrau di kantor Ketua Majelis Nasional, serta kerugian Sevenbrau sebesar 6,8 miliar won telah dikonfirmasi melalui firma akuntansi namun pembayaran tersebut ditolak'. Selain itu, dalam artikel tanggal 11 Agustus 2025 (Akankah 'Perang Gompyo Wheat Beer' Memasuki Babak Kedua? Sevenbrau Siapkan Gugatan Balik atas Gugatan Daehan Flour Mills), kami melaporkan dengan maksud bahwa 'situasi manajemen Sevenbrau memburuk akibat gugatan berlebihan dari Daehan Flour Mills dan larangan penjualan stok yang ada'.
Mengenai hal ini, Daehan Flour Mills memberikan klarifikasi sebagai berikut:
① Daehan Flour Mills telah memberikan kelonggaran maksimal, termasuk mengizinkan penjualan stok Gompyo Wheat Beer bahkan setelah kontrak lisensi berakhir. Memburuknya kondisi manajemen Sevenbrau disebabkan oleh keputusan manajemen yang salah, seperti investasi yang tidak rasional, serta stagnasi pasar bir kriya (craft beer) yang sudah dimulai sebelum kontrak lisensi berakhir, sehingga tidak ada kaitannya dengan Daehan Flour Mills.
② Mengenai permohonan perintah pengadilan yang diajukan oleh Sevenbrau terhadap Daehan Flour Mills, Sevenbrau mencabutnya sendiri karena menilai tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk menuntut perintah tersebut sesaat sebelum putusan pengadilan. Selain itu, peluncuran produk 'Gompyo Beer Season 2' tidak memiliki efek hukum yang membatalkan keputusan larangan penjualan dari perintah pengadilan tersebut.
③ Selain itu, Daehan Flour Mills tidak pernah menyatakan niat untuk berdamai di kantor Ketua Majelis Nasional, dan Majelis Nasional tidak pernah melakukan mediasi antara kedua perusahaan. Sebaliknya, Sevenbrau justru terus-menerus menggunakan media untuk menyampaikan klaim sepihak yang jahat dan menuntut sejumlah uang.
④ Kerugian sebesar 6,8 miliar won merupakan klaim sepihak dari Sevenbrau dan belum pernah dikonfirmasi melalui verifikasi firma akuntansi. Klaim Sevenbrau mengenai jumlah kerugian tersebut pun tidak konsisten dan telah berubah berkali-kali.
⑤ Di sisi lain, Sevenbrau memperoleh pendapatan besar mencapai puluhan miliar won selama 3 tahun melalui kontrak kolaborasi dengan Daehan Flour Mills, sementara Daehan Flour Mills hanya menerima royalti rata-rata sekitar 400 juta won per tahun. Meskipun demikian, sejak tahun 2023, Sevenbrau telah menyebarkan fakta palsu selama lebih dari dua tahun yang mencemarkan nama baik Daehan Flour Mills, yang menyebabkan kerugian material dan immaterial yang sangat besar bagi Daehan Flour Mills.
Laporan ini diterbitkan berdasarkan mediasi dari Komisi Arbitrase Media.