[비즈한국] Naver035420Financial dikabarkan sedang menjajaki akuisisi terhadap Dunamu. Di kalangan pelaku pasar modal, muncul optimisme mengenai potensi sinergi antara Naver dan Dunamu. Namun, ada kekhawatiran mengenai kemungkinan realisasi bisnis ini akibat prinsip 'pemisahan keuangan dan aset virtual' (pemisahan entitas bisnis keuangan tradisional dan penyedia aset virtual) yang dipegang oleh otoritas keuangan.

Dalam industri perbankan investasi (IB), beredar rumor kuat bahwa Naver Financial dan Dunamu sedang mendiskusikan pertukaran saham secara komprehensif. Pertukaran saham komprehensif adalah proses di mana satu perusahaan mengakuisisi seluruh saham perusahaan lain. Perusahaan induk menerbitkan saham baru untuk diberikan kepada pemegang saham perusahaan anak, dan sebagai gantinya, perusahaan induk memperoleh 100% kepemilikan atas perusahaan anak tersebut.
Pada 25 September, Naver menyampaikan dalam pengumumannya, “Naver Financial sedang mendiskusikan berbagai bentuk kerja sama dengan Dunamu, termasuk pertukaran saham selain kerja sama dalam stablecoin dan perdagangan saham perusahaan non-publik,” namun menambahkan, “belum ada rincian atau metode kerja sama tambahan yang telah diputuskan.” Meski demikian, suasana di industri IB cenderung menganggap akuisisi Naver Financial terhadap Dunamu sebagai sebuah kepastian.
Dunia sekuritas memperkirakan bahwa sinergi antara Naver Financial dan Dunamu akan sangat besar. Lee Jun-ho, seorang analis di Hana Securities, menilai, “Sinergi antara kedua perusahaan ini kemungkinan besar akan memposisikan mereka sebagai pemimpin dalam distribusi stablecoin dan mata uang kripto dengan menghubungkan ekonomi riil dan digital. Selain itu, peluang ekspansi bisnis seperti perdagangan saham non-publik, RWA (tokenisasi aset riil) properti, dan STO (penerbitan sekuritas token) pun terbuka lebar.” Choi Seung-ho, analis di DS Investment & Securities, mengungkapkan, “Ada kemungkinan bahwa pengaruh Dunamu sebagai pemimpin pasar akan semakin solid dan pangsa pasarnya akan meluas berkat efek pemasaran melalui platform Naver.”

Namun, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak. Alasannya adalah bisnis aset kripto milik afiliasi Naver bisa terhambat oleh prinsip 'pemisahan keuangan dan aset virtual' yang dianut otoritas keuangan. Meskipun prinsip ini tidak tertulis secara hukum, namun aturan ini dipatuhi secara implisit. Faktanya, lembaga-lembaga keuangan utama di Korea saat ini juga tidak dapat terjun langsung ke bisnis mata uang kripto karena prinsip tersebut.
Kendati demikian, pendapat mungkin terbagi mengenai apakah Naver dapat dianggap sebagai entitas bisnis keuangan tradisional atau bukan. Naver memang menjalankan bisnis yang berhubungan dengan teknologi keuangan (fintech), namun perusahaan tersebut tidak menjalankan bisnis perbankan atau sekuritas secara langsung. Hal ini berbeda dengan Kakao, yang memiliki Kakao Bank dan Kakao Pay Securities sebagai anak perusahaannya. Otoritas keuangan pun hingga saat ini belum memberikan interpretasi yang jelas terkait hal tersebut.
Analis Choi Seung-ho menjelaskan, “(Prinsip pemisahan keuangan dan aset virtual) tidak tertulis dalam hukum, namun merupakan aturan yang berlaku secara implisit sejak regulasi aset virtual diberlakukan pada tahun 2017. Karena tidak ada undang-undang khusus yang mengaturnya, ada pendapat dari kalangan praktisi hukum bahwa ini tidak akan menjadi masalah.”
Masalah lain adalah sulitnya mencatatkan stablecoin yang diterbitkan di Upbit, bursa kripto yang dioperasikan oleh Dunamu. Hal ini dikarenakan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang berlaku saat ini secara eksplisit menyatakan bahwa “Penyedia jasa aset virtual tidak boleh melakukan jual beli atau transaksi lainnya atas aset virtual yang diterbitkan oleh diri sendiri atau pihak yang memiliki hubungan istimewa.” Meskipun dimungkinkan untuk mencatatkan di bursa lain selain Upbit, hal itu mau tidak mau akan mengurangi efek sinergi yang diharapkan.
Seorang perwakilan Naver Financial menyatakan, “Naver dan Dunamu telah sepakat untuk bekerja sama, namun mengenai metode kerja samanya, sejauh ini belum ada yang diputuskan.”