[비즈한국] Pemerintah mendirikan dan mengoperasikan lembaga publik untuk melaksanakan proyek kesejahteraan umum seperti kereta api, pos, air, listrik, dan perumahan, yang sulit dikelola langsung oleh kementerian terkait. Pemerintah memberikan berbagai dukungan finansial untuk membantu lembaga-lembaga ini mendapatkan dana yang diperlukan untuk menjalankan layanan publik. Salah satu metode yang paling umum adalah penyertaan modal, di mana pemerintah memberikan dana secara langsung.

Namun, ternyata pemerintah daerah memungut berbagai jenis pajak dari lembaga publik tersebut dengan alasan adanya perubahan modal dasar akibat penyertaan modal dari pemerintah. Artinya, sebagian dana yang dihimpun dari pajak rakyat untuk kepentingan seluruh warga negara justru masuk ke kas pemerintah daerah tertentu. Oleh karena itu, muncul pendapat bahwa revisi Undang-Undang Pajak Daerah perlu dilakukan untuk menghapus kewajiban pembayaran pajak lisensi pendaftaran dan pajak pendidikan daerah saat terjadi perubahan modal.
Pemerintah melakukan apa yang disebut sebagai penyertaan modal, yakni memberikan dukungan finansial dalam bentuk akuisisi saham agar lembaga publik dapat memperluas modal yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek kepentingan umum. Lembaga publik menerima penyertaan modal pemerintah ini berdasarkan undang-undang pendirian masing-masing. Menurut Majelis Nasional dan berbagai lembaga publik, hingga akhir tahun lalu, sebanyak 40 lembaga telah menerima total 183,9944 triliun won dari penyertaan modal pemerintah. Di antaranya, 35 adalah lembaga publik dengan jumlah penyertaan yang diterima mencapai 183,5805 triliun won, atau 99,77% dari total seluruh penyertaan modal.
Berdasarkan kementerian, 10 lembaga di bawah Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi menerima total 103,169 triliun won, termasuk Korea Land and Housing Corporation (41,8256 triliun won), Korea Expressway Corporation (35,0776 triliun won), Korea Railroad Corporation (10,9976 triliun won), dan Korea Housing & Urban Guarantee Corporation (6,9621 triliun won). Di Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi, 7 lembaga menerima total 14,175 triliun won, termasuk Korea National Oil Corporation (10,9089 triliun won) dan Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation (2,3351 triliun won).
Komisi Jasa Keuangan mencatat 4 lembaga menerima 33,4318 triliun won, termasuk Korea Development Bank (26,3166 triliun won); Kementerian Ekonomi dan Keuangan mencatat 3 lembaga menerima 12,9944 triliun won, termasuk Export-Import Bank of Korea (12,8878 triliun won); Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat 5 lembaga menerima 7,6291 triliun won, termasuk Busan Port Authority (2,879 triliun won); dan Kementerian Pertanian, Pangan, dan Pedesaan mencatat 2 lembaga menerima 1,5858 triliun won, termasuk Korea Rural Community Corporation (1,5175 triliun won).
Jika dibatasi pada 10 tahun terakhir (2015-2024), terdapat 18 lembaga publik yang menerima penyertaan modal pemerintah dengan total nilai mencapai 85,8285 triliun won. Korea Land and Housing Corporation menempati urutan pertama dengan 23,6297 triliun won, diikuti Korea Expressway Corporation (16,3015 triliun won), Korea Development Bank (11,1362 triliun won), Export-Import Bank of Korea (9,1252 triliun won), Korea Housing & Urban Guarantee Corporation (5,5439 triliun won), dan Korea Water Resources Corporation (4,011 triliun won). Pemerintah telah menyuntikkan dana dari pajak rakyat untuk memastikan proyek kepentingan umum seperti jalan raya, perumahan, dan pasokan air berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat.
Masalahnya adalah dana yang disuntikkan pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat ini justru mengalir keluar ke pemerintah daerah tertentu sebagai pajak. Hal ini terjadi karena dalam Undang-Undang Pajak Daerah saat ini, lembaga publik diwajibkan membayar pajak lisensi pendaftaran dan pajak pendidikan daerah setiap kali terdapat perubahan modal setor akibat penyertaan modal pemerintah.
Dalam 10 tahun terakhir, dari 18 lembaga publik yang menerima penyertaan modal, 16 lembaga telah membayar total 337,4 miliar won ke pemerintah daerah tempat mereka berlokasi, yang terdiri dari 281,2 miliar won untuk pajak lisensi pendaftaran dan 56,2 miliar won untuk pajak pendidikan daerah. Korea Land and Housing Corporation membayar 101,2 miliar won kepada Gyeonggi-do dan Gyeongsangnam-do; Korea Expressway Corporation membayar 57,1 miliar won ke Gyeongsangbuk-do; Korea Development Bank dan Export-Import Bank of Korea masing-masing membayar 53,4 miliar won dan 30,9 miliar won ke Distrik Yeongdeungpo, Seoul dan Kota Seoul; Korea Housing & Urban Guarantee Corporation membayar 22,6 miliar won ke Distrik Nam, Busan dan Kota Busan; serta Korea Water Resources Corporation membayar 20,7 miliar won ke Distrik Daedeok, Daejeon dan Kota Daejeon.
Lembaga publik yang didirikan untuk kepentingan umum dipaksa membayar sebagian dana penyertaan pemerintah sebagai pajak hanya karena mereka menerima modal tersebut. Hal ini pada akhirnya berarti bahwa sebagian dari dana kebijakan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat justru masuk ke pendapatan pemerintah daerah tertentu dan digunakan sebagai dana proyek untuk penduduk di wilayah tersebut saja.