[비즈한국] Dengan dijadikannya penerapan '4,5 hari kerja seminggu' sebagai agenda nasional oleh pemerintahan Lee Jae-myung untuk memangkas jam kerja, perhatian kini tertuju pada perluasan sistem kerja fleksibel. Hal ini dikarenakan adanya pandangan bahwa karena ada industri yang sulit menerapkan 4,5 hari kerja, maka sistem kerja fleksibel yang disesuaikan dengan realitas tiap sektor, kelompok pekerjaan, dan skala perusahaan perlu diperluas. Namun, karena jumlah pekerja yang menggunakan sistem kerja fleksibel kian menurun setiap tahunnya, muncul kritik bahwa langkah-langkah penanggulangan yang sesuai dengan kebijakan 4,5 hari kerja sangat mendesak untuk disiapkan.

Menurut 'Rencana Operasional Negara 5 Tahun (Draf) Pemerintahan Lee Jae-myung' yang diumumkan pada tanggal 21, sistem 4,5 hari kerja seminggu telah dimasukkan ke dalam 123 agenda nasional. Pemerintah berencana untuk memulai dari proyek percontohan di pemerintahan pusat dan daerah, kemudian menerapkannya ke sektor swasta melalui revisi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan di masa depan. Oleh karena itu, bagi industri yang sulit menerapkan sistem 4,5 hari kerja secara seragam, sistem kerja fleksibel diperkirakan akan diperluas pelaksanaannya.
Namun, jumlah pekerja yang menggunakan sistem kerja fleksibel justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Statistik Korea (KOSTAT), rasio pekerja yang memanfaatkan sistem kerja fleksibel dari total pekerja upahan meningkat dari 14,2% pada tahun 2020 menjadi 16,8% pada tahun 2021. Hal ini disebabkan oleh perusahaan yang secara aktif mendorong kerja dari rumah (WFH) dan kerja jarak jauh akibat diterapkannya jaga jarak sosial selama pandemi COVID-19.
Akan tetapi, rasio pekerja yang memanfaatkan sistem kerja fleksibel mulai menurun menjadi 16,0% pada tahun 2022 saat pandemi COVID-19 mereda, lalu turun lagi hingga 15,6% pada tahun 2023. Tren penurunan berlanjut dengan mencatat angka 15,0% pada tahun 2024. Masalahnya adalah sementara keinginan pekerja untuk menggunakan sistem kerja fleksibel terus meningkat, jumlah pekerja yang benar-benar memanfaatkannya justru berkurang.
Pada tahun 2020, rasio pekerja yang menginginkan sistem kerja fleksibel dari total pekerja upahan adalah 40,9%, dengan selisih 26,7 poin persentase dari rasio pemanfaatan aktual (14,2%). Pada tahun 2021, rasio pekerja yang menginginkan sistem kerja fleksibel adalah 42,8%, dengan selisih yang menyempit menjadi 24,2 poin persentase dari rasio pemanfaatan (16,8%). Namun, pada tahun 2022, angka peminat sistem kerja fleksibel melonjak hingga 45,2%, sehingga selisih dengan rasio pemanfaatan (16,0%) mulai melebar menjadi 29,2 poin persentase. Pada tahun 2023, rasio peminat meningkat menjadi 47,0%, sehingga selisihnya mencapai 31,4 poin persentase, yakni di atas 30 poin persentase.
Pada tahun 2024, rasio peminat sistem kerja fleksibel meningkat hingga 48,1% dengan selisih yang melebar menjadi 33,1 poin persentase. Seiring berjalannya waktu, sementara pekerja yang menginginkan sistem kerja fleksibel terus bertambah, perusahaan justru semakin membatasi penerapannya, yang mengakibatkan efektivitas sistem kerja fleksibel semakin menurun.
Selain itu, terdapat perbedaan besar antara keinginan pekerja dengan metode penerapan sistem kerja fleksibel oleh perusahaan. Metode yang paling diminati oleh pekerja yang menginginkan sistem kerja fleksibel adalah sistem jam kerja fleksibel (pilihan). Sistem ini memungkinkan pekerja untuk mengatur atau memilih jam kerja mereka sendiri di luar jam kerja inti yang telah ditentukan oleh perusahaan.
Persentase pekerja yang menginginkan sistem jam kerja fleksibel adalah 37,1% pada 2020, 34,1% pada 2021, 33,6% pada 2022, 34,1% pada 2023, dan 34,0% pada 2024, menempati posisi pertama dalam survei setiap tahunnya. Sebaliknya, sistem yang paling tidak diminati oleh peminat kerja fleksibel adalah sistem kerja dari rumah atau jarak jauh. Rasio peminat sistem kerja dari rumah/jarak jauh adalah 12,5% pada 2020, 15,9% pada 2021, 16,7% pada 2022, 16,2% pada 2023, dan 15,5% pada 2024, yang merupakan preferensi terendah setiap tahun. Berikutnya yang kurang diminati adalah sistem jam kerja bergeser (jam masuk-pulang fleksibel), yaitu 21,4% pada 2020, 21,3% pada 2021, 20,7% pada 2022, 19,7% pada 2023, dan 20,4% pada 2024.
Namun, kenyataannya sistem yang paling banyak digunakan justru adalah sistem jam kerja bergeser dan sistem kerja dari rumah/jarak jauh. Pada tahun 2020, 31,2% dari pekerja yang menggunakan kerja fleksibel memilih sistem jam kerja bergeser, dan pada tahun 2021, akibat COVID-19, sistem kerja dari rumah/jarak jauh mendominasi dengan 32,3%. Pada tahun 2022, rasio pengguna sistem jam kerja bergeser kembali menjadi yang tertinggi dengan 31,7%, lalu meningkat lagi menjadi 33,0% pada 2023 dan 35,0% pada 2024.
Perbedaan besar antara rasio keinginan dengan rasio pemanfaatan, serta antara sistem yang diinginkan dengan sistem yang diterapkan ini disebabkan karena sistem kerja fleksibel itu sendiri tidak tersedia, atau sedikitnya perusahaan yang menerapkan sistem jam kerja fleksibel yang diinginkan pekerja meskipun sistem tersebut diadopsi. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, hingga tahun 2023, sebanyak 74,5% perusahaan belum memperkenalkan sistem kerja fleksibel sama sekali. Bahkan di antara perusahaan yang sudah menerapkannya, hanya 10,0% yang mengadopsi sistem jam kerja fleksibel yang paling diinginkan oleh para pekerja.