[비즈한국] Ada janji kampanye yang selalu muncul setiap musim pemilu. Yaitu, 'Penghapusan Regulasi Bisnis'. Argumennya adalah bahwa regulasi harus dilonggarkan agar perusahaan dapat bernapas dan ekonomi bisa bangkit. Jika dipikirkan kembali, ini adalah hal yang aneh. Jika regulasi memang begitu berlebihan, mungkinkah Korea Selatan tumbuh menjadi salah satu dari 10 kekuatan ekonomi dunia dalam waktu sesingkat sekarang? Apakah negara yang mengalami industrialisasi dan demokratisasi pesat secara bersamaan ini benar-benar memiliki regulasi yang jauh lebih berlebihan dibandingkan negara maju lainnya?

Banyak orang menyimpulkan bahwa Korea adalah 'Republik Regulasi'. Namun, lingkungan bisnis Korea secara keseluruhan selalu berada di peringkat atas dalam Penilaian Kemudahan Berbisnis Bank Dunia atau Indeks Daya Saing Global Forum Ekonomi Dunia. Efisiensi administrasi, kemudahan memulai bisnis, dan tingkat pemerintahan elektronik sangat tinggi. Tentu saja, merupakan fakta yang tak terbantahkan bahwa regulasi sangat kuat di beberapa bidang utama seperti pasar tenaga kerja, perizinan industri, dan tata kelola konglomerat (chaebol). Ada alasan kuat mengapa hal itu terjadi.
Regulasi pasar tenaga kerja adalah hasil dari konsensus sosial mengenai stabilitas kerja yang terbentuk setelah krisis keuangan IMF tahun 1997. Setelah pengangguran massal, 'perlindungan pekerja tetap' menjadi nilai prioritas utama, yang membuat persyaratan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi rumit, dan hal ini justru berujung pada penurunan lapangan kerja bagi kaum muda serta maraknya pekerja tidak tetap. Regulasi ini bukanlah sekadar sistem, melainkan garis pertahanan yang diciptakan untuk menanggapi ketidakstabilan sosial.
Regulasi perizinan industri telah berfungsi sebagai jaring pengaman minimum untuk industri yang bersifat publik seperti kesehatan, keuangan, dan pendidikan. Namun, tidak sedikit bagian yang berubah menjadi instrumen untuk perlindungan kelompok kepentingan dan ketidaktransparanan dalam proses regulasi. Itulah alasan mengapa kritik mengenai previlese mantan pejabat (jeon-gwan-ye-u) dan perdagangan lisensi terus berulang.
Regulasi konglomerat adalah upaya untuk mengatasi ketidakadilan dalam struktur ekonomi yang berpusat pada perusahaan besar selama masa pertumbuhan pesat. Masyarakat sipil dan kalangan usaha kecil-menengah menuntut persaingan yang adil terhadap struktur yang mempertahankan dominasi melalui penyertaan modal sirkular dan transaksi internal, sehingga terbentuklah Undang-Undang Perdagangan yang Adil dan berbagai sistem pengawasan. Singkatnya, regulasi ini berfungsi sebagai perangkat untuk menjaga ketertiban pasar, bukan sebagai alat penekan perusahaan.
Dengan demikian, regulasi di Korea bukanlah sesuatu yang berlebihan di banyak bidang, melainkan regulasi selektif yang terbentuk dalam konteks sejarah dan sosial. Masalahnya adalah apakah regulasi tersebut disesuaikan dengan tepat mengikuti perubahan zaman dan struktur industri.
‘Penghapusan regulasi’ yang ditekankan oleh beberapa calon presiden adalah pesan yang sederhana dan jelas untuk menarik pemilih, namun kenyataannya tidak sesederhana itu. Industri tumbuh di atas kepercayaan dan ketertiban. Itulah alasan mengapa inovasi regulasi yang dapat diprediksi, adil, serta mencerminkan arus teknologi dan sosial sangat diperlukan. Penghapusan regulasi bukanlah jawaban yang selalu berlaku. Arah yang harus kita tuju adalah merancang ulang regulasi agar sesuai dengan zaman.
Justru semakin baru industrinya, semakin dibutuhkan regulasi yang canggih. Di bidang dengan kemajuan teknologi yang cepat seperti fintech, bioteknologi, kecerdasan buatan, dan swakemudi, tanpa adanya standar dan pedoman mengenai bagaimana teknologi tersebut berinteraksi dengan masyarakat, kepercayaan sosial terhadap industri justru akan runtuh. Jika kepercayaan runtuh, modal, talenta, dan konsumen akan pergi. Regulasi berperan bukan untuk menghalangi pertumbuhan industri, melainkan untuk meletakkan fondasi agar pertumbuhan tersebut berlangsung secara sehat.
Bagi perusahaan, hal yang penting bukanlah penghapusan regulasi, melainkan lingkungan regulasi yang 'dapat diprediksi'. Permintaan untuk mengurangi regulasi yang tidak masuk akal berbeda dengan menolak regulasi itu sendiri. Sekalipun ada regulasi, jika regulasi tersebut transparan, konsisten, dan berubah seiring arus zaman, perusahaan akan dengan senang hati bersaing di dalamnya. Sebaliknya, pasar yang tidak memiliki regulasi atau mengubah aturan secara tidak konsisten justru membuat kegiatan bisnis menjadi sulit.
Oleh karena itu, arah yang harus kita tuju bukanlah menghapus regulasi, melainkan mendesainnya ulang. Dan hal itu harus berupa inovasi sistematis yang mempertimbangkan karakteristik industri dan kepercayaan sosial, sesuai dengan perubahan zaman. Tujuan regulasi bukanlah pengekangan, melainkan koordinasi, dan harus memberikan arah daripada sekadar kontrol.
‘Penghapusan regulasi’ mungkin efektif sebagai slogan politik saat ini. Namun, argumen yang menuntut penghapusan semua regulasi dalam sekejap tanpa mempedulikan konteks sosial dan pengalaman sejarah yang tersembunyi di balik kata-kata tersebut, pada akhirnya dapat berujung pada runtuhnya fondasi kepercayaan industri.
Regulasi bukanlah musuh industri, melainkan wujud lain dari pembinaan yang sehat dan berkelanjutan. Kuncinya bukan pada penghapusan, melainkan desain; bukan pada kuantitas, melainkan arah.