[비즈한국] Defisit anggaran negara Korea tahun lalu mendekati 105 triliun won, yang berarti defisit kembali menembus angka 100 triliun won untuk pertama kalinya dalam dua tahun sejak 2022. Akibatnya, utang negara membengkak hingga 1.175,2 triliun won. Hal ini terjadi karena pemerintah gagal mematuhi aturan fiskal yang menetapkan batas defisit neraca fiskal pengelolaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di bawah 3% selama lima tahun berturut-turut. Seiring dengan membengkaknya utang negara, beban utang per kapita yang harus ditanggung rakyat juga meningkat menjadi 22,95 juta won.

Beban utang per kapita yang ditanggung setiap individu ini diprediksi akan meningkat lebih cepat karena utang yang terus bertambah di tengah jumlah penduduk yang terus menyusut. Diperkirakan utang per kapita akan melampaui 30 juta won pada tahun 2028, yaitu tiga tahun mendatang, dan menembus 40 juta won lima tahun setelahnya, yakni pada tahun 2033. Jika mempertimbangkan fakta bahwa dibutuhkan waktu 17 tahun bagi utang negara per kapita untuk naik dari 1,31 juta won pada tahun 1997 hingga melampaui 10 juta won, maka beban yang harus dipikul generasi masa depan kini meningkat dengan sangat cepat.
Menurut ‘Laporan Penutupan Keuangan Negara Tahun Anggaran 2024’ yang dibahas dan disetujui dalam rapat kabinet pada 8 April, defisit neraca fiskal pengelolaan yang mencerminkan kondisi keuangan pemerintah sebenarnya adalah sebesar 104,8 triliun won. Defisit ini jauh lebih besar dari angka yang diprediksi pemerintah sebelumnya (91,6 triliun won). Ini adalah kali pertama defisit neraca fiskal pengelolaan melampaui 100 triliun won sejak tahun 2022 (defisit 117 triliun won), ketika terjadi kekurangan pendapatan pajak dalam skala besar.
Rasio defisit neraca fiskal pengelolaan terhadap PDB juga meningkat menjadi 4,1%, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya (3,6%). Seiring membesarnya defisit, utang negara pun melonjak tajam, membuat utang per kapita tahun lalu diperkirakan mencapai 22,95 juta won, naik 1 juta won dari tahun sebelumnya (21,95 juta won). Angka utang per kapita ini didapat dengan membagi total utang negara dengan proyeksi populasi akhir tahun 2024 menurut Badan Statistik Korea (51,217 juta jiwa). Masalah utamanya adalah utang per kapita ini terus meningkat dengan sangat cepat setiap harinya.
Saat data mulai tercatat pada 1997, utang negara Korea hanya sebesar 60,3 triliun won, dengan utang per kapita hanya 1,31 juta won. Utang per kapita meningkat sekitar 200.000 hingga 300.000 won setiap tahun, dan ketika utang negara membengkak menjadi 247,9 triliun won pada 2005, angka utang per kapita pun melampaui batas 5 juta won menjadi 5,14 juta won. Setelah sempat meningkat perlahan, utang per kapita melonjak menjadi 7,29 juta won pada 2009 akibat krisis keuangan global, naik 990.000 won dibandingkan 2008 (6,30 juta won). Setelah itu, laju kenaikan utang per kapita sempat stabil di kisaran 500.000 hingga 700.000 won, hingga akhirnya menembus angka 10 juta won pada tahun 2014 dengan nilai 10,51 juta won.
Setelah menembus angka 10 juta won, utang per kapita sempat berada pada level yang stabil, namun mulai melonjak tajam sejak tahun 2020 akibat dampak pandemi COVID-19. Saat itu, pemerintah menyusun anggaran tambahan sebanyak empat kali dalam setahun untuk mengatasi pandemi, yang menyebabkan utang negara melonjak sebesar 123,4 triliun won hanya dalam setahun (dari 723,2 triliun won pada 2019 menjadi 846,6 triliun won pada 2020). Akibatnya, dalam periode yang sama, utang per kapita melonjak 2,36 juta won dari 13,97 juta won menjadi 16,33 juta won.
Penyusunan anggaran tambahan pemerintah terus berlanjut pada 2021 dan 2022, sehingga utang negara mencatat angka 970,7 triliun won pada 2021, dan menembus 1.000 triliun won pada 2022 dengan angka 1.067,4 triliun won. Sejalan dengan itu, utang per kapita juga meningkat 2,42 juta won pada 2021 menjadi 18,75 juta won dibandingkan tahun 2020 (16,33 juta won). Kemudian pada 2022, angka tersebut kembali naik 1,91 juta won menjadi 20,66 juta won, yang menandai dimulainya era utang per kapita 20 juta won.
Menurut Kantor Anggaran Majelis Nasional, seiring dengan terus bertambahnya utang negara, beban utang yang harus ditanggung setiap warga negara akan semakin berat. Pada tahun 2028, utang negara diproyeksikan menembus 1.500 triliun won menjadi 1.565,2 triliun won, dan jika dibagi dengan estimasi populasi dari Badan Statistik Korea, utang per kapita akan melampaui 30 juta won menjadi 30,42 juta won. Dibutuhkan waktu 8 tahun bagi utang per kapita untuk naik dari kisaran 10 juta won ke 20 juta won, namun waktu yang dibutuhkan untuk naik dari 20 juta won ke 30 juta won menjadi lebih cepat, yakni 6 tahun. Selanjutnya, pada tahun 2033, utang negara diperkirakan memasuki era 2.000 triliun won dengan angka 2.087,5 triliun won, dan utang per kapita juga diperkirakan memasuki era 40 juta won dengan angka 40,90 juta won.