[비즈한국] Kebijakan tarif timbal balik sepihak yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, diperkirakan akan menyebabkan beberapa proyek pembelian senjata luar negeri yang digagas oleh Badan Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) tertunda atau bahkan dibatalkan. Hal ini dikarenakan biaya pembelian yang melonjak drastis akibat tarif tersebut, sehingga tidak lagi tertutupi oleh anggaran yang telah direncanakan.

# Kenaikan Harga Akibat Kebijakan Tarif Picu Penundaan Kontrak Proyek Pesawat Kendali Udara Tahap Kedua pada Bulan April
Menurut industri pertahanan pada tanggal 7, proyek 'Pesawat Kendali Udara Tahap Kedua', yang dijadwalkan untuk menetapkan model dan menandatangani kontrak dasar bulan ini, dilaporkan akan ditunda. Tiga perusahaan pertahanan global telah mengajukan penawaran untuk proyek ini, yaitu Boeing (E-7A) dan L3Harris (Global 6500 AEW&C) dari Amerika Serikat, serta Saab (GlobalEye) dari Swedia.
Proyek ini bertujuan untuk mendatangkan pesawat peringatan dini tambahan hingga tahun 2031, dengan total investasi sebesar 3 triliun won. Namun, harga pesawat peringatan dini yang melampaui anggaran yang ditetapkan membuat kebutuhan anggaran tambahan menjadi tak terelakkan. Terlebih lagi, kebijakan tarif timbal balik sepihak yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Trump diprediksi akan memicu lonjakan biaya produksi komponen, sehingga kontrak pada bulan April diperkirakan akan semakin sulit terealisasi.
Menurut media politik Politico, industri pertahanan Amerika Serikat pun sedang mengalami kekacauan akibat kebijakan tarif Presiden Trump. Hal ini dikarenakan tidak adanya kebijakan pengecualian khusus untuk sektor pertahanan. Bill Greenwalt, mantan pejabat pengadaan Departemen Pertahanan AS, menyinggung soal tarif balasan dan kekacauan rantai pasokan, serta menjelaskan bahwa "Harga beberapa komponen utama bisa naik secara drastis, atau bahkan mungkin sama sekali tidak dapat diperoleh."
Produk pertahanan yang memerlukan proses manufaktur rumit cenderung harus melintasi perbatasan beberapa kali selama proses perakitan, yang dapat menyebabkan satu produk dikenakan tarif berkali-kali. Hal ini memicu spekulasi bahwa Korea Selatan, sebagai sekutu Amerika Serikat, mungkin akan mengurangi ketergantungannya pada senjata Amerika. Seorang sumber industri menekankan, "Peluang perusahaan Amerika untuk memenangkan kontrak dalam proyek pesawat kendali udara tahap kedua tidak besar," seraya menambahkan, "Harga pengadaan yang melonjak jauh melampaui anggaran kemungkinan besar akan menjadi hambatan utama."

# Masalah 'Offset' dalam Laporan Hambatan Perdagangan, Berdampak pada Pembatalan Kontrak
Proyek pembelian luar negeri juga sempat dibatalkan karena masalah perdagangan imbalan (offset) dan harga pengadaan. Dalam Laporan Hambatan Perdagangan Nasional (NTE) 2025 yang dirilis pada tanggal 31 bulan lalu, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk pertama kalinya mempermasalahkan program offset Kementerian Pertahanan Korea Selatan. Meskipun sistem offset dijalankan oleh banyak negara, Korea Selatan menjadi satu-satunya negara yang secara spesifik ditunjuk sebagai hambatan perdagangan yang signifikan.
Offset adalah perdagangan di mana negara pembeli meminta imbalan kepada negara atau perusahaan penjual sebagai syarat pembelian senjata, seperti transfer teknologi, ekspor balik komponen, atau perolehan kemampuan pemeliharaan depot. Korea Selatan memperkenalkan sistem offset pada tahun 1982 dan berhasil memperoleh teknologi desain pesawat latih supersonik T-50 melalui offset dari proyek pembelian teknologi jet tempur F-16 dari Amerika Serikat.
Menurut Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan, jika nilai pengadaan militer luar negeri melebihi 10 juta dolar AS (sekitar 14,7 miliar won), maka prinsipnya adalah harus mendorong adanya offset. Dalam tender kompetitif, rasio offset ditetapkan minimal 50% dari nilai pembelian senjata, dan minimal 30% dalam tender non-kompetitif seperti FMS (Foreign Military Sales) yang dikontrak langsung dengan pemerintah AS, guna menuntut kompensasi senilai persentase tersebut kepada pihak lawan.
USTR mempermasalahkan sistem offset Korea karena perusahaan-perusahaan Amerika dinilai kehilangan daya saing dalam proyek pengadaan luar negeri Korea. Pemerintah Korea sendiri menerapkan denda sebesar 10% dari nilai pembelian senjata jika kewajiban offset tidak dipenuhi guna meningkatkan tingkat kepatuhan. Akibatnya, ada kecenderungan perusahaan menjanjikan offset yang besar saat tender, namun setelah kontrak ditandatangani, mereka memilih membayar denda. Contoh klasiknya adalah Lockheed Martin yang berjanji memberikan 1 unit satelit komunikasi militer sebagai imbalan proyek F-35A tahap pertama, namun kemudian membatalkannya.
Kini, perusahaan-perusahaan Amerika cenderung menetralkan sistem offset dengan cara menaikkan harga produk sejak awal untuk menutupi biaya denda. Sebagai contoh, pada bulan November 2022, Angkatan Darat memutuskan untuk menjalankan proyek helikopter serang besar tahap kedua melalui metode FMS dengan alokasi 3,3 triliun won. Namun, karena Departemen Luar Negeri AS menyetujui harga penjualan helikopter serang Apache beserta perlengkapan terkait sebesar 4,6655 triliun won, anggaran membengkak sekitar 1,3 triliun won. Harga tersebut dipatok tinggi dengan mempertimbangkan denda offset. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan proyek pengadaan helikopter serang tersebut dibatalkan.