[비즈한국] Anggota Majelis Nasional ke-22, yang masa jabatannya dimulai pada 30 Mei tahun lalu, kini telah mengajukan 7.155 rancangan undang-undang (RUU) setelah 8 bulan menjabat. Itu berarti rata-rata mereka mengajukan 900 RUU per bulan. Angka ini hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan 23.655 RUU yang diajukan oleh anggota Majelis Nasional ke-21 selama masa jabatan 4 tahun mereka.

Meskipun jumlah pengajuan RUU melonjak drastis, proses penyelesaian RUU di Majelis Nasional sangat lambat. Terutama, penanganan berbagai RUU terkait kesejahteraan dan ekonomi untuk memulihkan ekonomi yang suram akibat pemakzulan dan penahanan Presiden Yoon Suk-yeol tidak berjalan dengan baik. Bahkan, banyak RUU kesejahteraan dan ekonomi yang diajukan bersama atau disepakati oleh partai penguasa dan oposisi masih tertahan di Majelis Nasional. Hal ini memicu kritik bahwa kedua belah pihak lebih mementingkan pertikaian politik demi pemilu berikutnya dan mengabaikan upaya pemulihan ekonomi.
Menurut data Majelis Nasional, sejak pembukaan Majelis Nasional ke-22 hingga 31 Januari, terdapat 7.663 RUU yang diajukan. Dari jumlah tersebut, 351 RUU diajukan oleh pemerintah dan 157 RUU diajukan oleh ketua komite tetap masing-masing. Sementara itu, 7.155 RUU diajukan oleh anggota parlemen. Jika tren ini berlanjut selama masa jabatan 4 tahun, diperkirakan total RUU yang diajukan akan mencapai sekitar 43.000. Angka ini hampir dua kali lipat dari 23.655 RUU pada Majelis Nasional ke-21, yang sebelumnya memegang rekor jumlah pengajuan RUU terbanyak oleh anggota parlemen.
Angka ini meningkat pesat jika mempertimbangkan bahwa pada Majelis Nasional ke-16 (2000-2004), setelah demokratisasi tercapai, hanya ada 1.651 RUU yang diajukan oleh anggota parlemen. Jumlah pengajuan RUU oleh anggota parlemen meningkat menjadi 5.728 di Majelis Nasional ke-17, melampaui angka 10.000 menjadi 11.191 di Majelis Nasional ke-18, kemudian 15.444 di Majelis Nasional ke-19, dan 21.594 di Majelis Nasional ke-20.
Meskipun pengajuan RUU oleh anggota parlemen di Majelis Nasional ke-22 melonjak tajam, jumlah RUU yang diproses sangat minim. Dari 7.155 RUU yang diajukan, hanya 771 yang telah disahkan menjadi undang-undang. Artinya, hanya 10,8% dari RUU yang diajukan yang telah diproses. Mengingat RUU yang tidak terselesaikan selama masa jabatan 4 tahun Majelis Nasional akan gugur saat masa sidang berakhir, hampir 90% dari RUU yang diajukan terancam hilang begitu masa jabatan Majelis Nasional ke-22 berakhir. Hal ini cukup mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan Majelis Nasional ke-21, di mana 7.220 RUU atau 30,5% dari 23.655 RUU yang diajukan berhasil disahkan.
Masalah yang lebih besar adalah sulitnya menemukan RUU yang benar-benar dirancang untuk membantu kesejahteraan rakyat dan ekonomi di antara sedikit RUU yang berhasil diproses. Salah satu contoh utama RUU yang diajukan oleh partai penguasa dan oposisi namun tak kunjung diproses adalah 'RUU Dukungan Industri Semikonduktor'.
Sejak pembukaan Majelis Nasional ke-22, partai penguasa dan oposisi telah mengajukan 10 RUU dengan berbagai nama, seperti RUU Khusus Penguatan Daya Saing dan Pertumbuhan Inovasi Industri Semikonduktor, RUU Khusus Pengembangan Industri Semikonduktor, dan RUU Khusus Penguatan dan Perlindungan Daya Saing Industri Semikonduktor Nasional. Namun, tidak satu pun dari RUU tersebut yang berhasil disahkan. Padahal, kedua pihak tidak memiliki perbedaan pendapat dan pentingnya semikonduktor semakin meningkat karena persaingan kecerdasan buatan (AI) yang semakin intens, namun RUU terkait justru mandek di Majelis Nasional.
Sebanyak 9 RUU tentang 'RUU Khusus Perluasan Jaringan Listrik Nasional' yang diajukan oleh anggota parlemen dari kedua belah pihak juga masih tertahan, begitu pula dengan 'RUU Dana Penguatan Daya Saing Industri Strategis Nasional' yang diajukan Juni lalu. Selain itu, 19 RUU tentang 'Amandemen Undang-Undang Promosi Pengembangan, Penggunaan, dan Penyebaran Energi Baru dan Terbarukan' yang diajukan oleh anggota parlemen demi menghapus regulasi lokasi yang menghambat perluasan energi terbarukan juga masih terkatung-katung.
Empat RUU tentang 'Amandemen Undang-Undang tentang Promosi Ekonomi Hidrogen dan Pengelolaan Keselamatan Hidrogen' yang diajukan untuk mendukung industri hidrogen sejak awal Majelis Nasional ke-22 juga masih tertahan di komite tetap terkait. Demikian pula dengan 24 RUU tentang 'Amandemen Undang-Undang Khusus tentang Desentralisasi Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah Berimbang' untuk mencegah kepunahan wilayah, yang bahkan belum mulai dikonsolidasikan.
'RUU Amandemen Undang-Undang tentang Pembatasan Pajak Khusus' yang bertujuan mendukung investasi perusahaan di industri semikonduktor melalui insentif pajak serta mendorong investasi usaha kecil dan menengah juga belum berhasil melewati ambang batas komite tetap Majelis Nasional, meskipun kedua belah pihak setuju untuk memprosesnya. Meski telah ada kesepakatan untuk merevisi undang-undang tersebut guna memasukkan AI dan transportasi masa depan ke dalam teknologi strategis nasional, RUU terkait masih tertahan di Majelis Nasional.