[비즈한국] Seiring dengan peran Otoritas Pengawas Keuangan (FSS) yang semakin menguat di bawah pemerintahan Yoon Suk-yeol, kini terbentuk sebuah "rute" di mana investigasi FSS sering kali berlanjut pada penyelidikan dan penuntutan oleh kejaksaan. Dalam konteks ini, Korea Zinc010130 diprediksi berpotensi menjadi target penyelidikan berikutnya. Pada akhir Oktober tahun lalu, FSS telah menyerahkan kasus manajemen Korea Zinc ke kejaksaan melalui mekanisme jalur cepat (fast-track) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal terkait rencana penawaran saham baru senilai 2,5 triliun won.
Mengingat sejak Lee Bok-hyun menjabat sebagai Kepala FSS, kasus-kasus seperti manipulasi harga saham Edison Motors, skandal grup Kakao, dan insiden keuangan di perbankan semuanya telah diserahkan melalui jalur cepat hingga berujung pada penuntutan, maka muncul spekulasi bahwa kasus Korea Zinc pun akan berakhir di meja penyidikan kejaksaan.

Korea Zinc 'Diserahkan' ke Kejaksaan, Isu MBK Dibantah
Setelah melakukan penyelidikan, Kepolisian Yudisial Khusus Pasar Modal FSS menyatakan telah menemukan indikasi perdagangan tidak adil oleh manajemen dan dewan direksi Korea Zinc dalam proses pengambilan keputusan penerbitan saham baru melalui penawaran umum senilai 2,5 triliun won pada 31 Oktober tahun lalu, sehingga kasus tersebut dialihkan ke kejaksaan melalui jalur cepat.
Antara tanggal 4 hingga 23 Oktober tahun lalu, di tengah konflik dengan aliansi MBK Partners dan Young Poong000670, manajemen Korea Zinc melakukan pembelian kembali (buyback) saham perusahaan sebanyak 2.331.302 lembar dengan harga 830.000 won per saham untuk mempertahankan kendali manajemen. Dalam periode yang tumpang tindih antara 14 hingga 29 Oktober, mereka juga melakukan uji tuntas (due diligence) untuk penawaran saham baru melalui Mirae Asset Securities006800. Padahal, dalam laporan penawaran pembelian kembali, manajemen Korea Zinc menyatakan bahwa “tidak ada rencana di masa depan yang akan mengubah struktur keuangan perusahaan.”
FSS menilai rangkaian proses tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pasar Modal dan meminta manajemen untuk mengajukan laporan koreksi. Dua minggu kemudian pada November lalu, Korea Zinc membatalkan keputusan penerbitan saham baru tersebut. Namun, FSS tetap menilai adanya indikasi pernyataan palsu yang termasuk dalam kategori transaksi ilegal menurut Pasal 178 Undang-Undang Pasar Modal, sehingga kasus ini pun diajukan ke kejaksaan.
Pasal 178 UU Pasar Modal menetapkan bahwa "siapa pun dilarang menggunakan cara-cara curang, menyebarkan rumor, atau menggunakan tipu muslihat (rencana palsu) saat memperdagangkan produk investasi keuangan seperti saham." Penilaian FSS adalah bahwa jika manajemen Korea Zinc telah merencanakan penerbitan saham baru sebelum melakukan pembelian kembali saham, maka mereka telah memberikan informasi palsu kepada pasar, sehingga dapat dikenai sanksi.
Akankah Target Penyelidikan Meluas?
Memasuki tahun baru, muncul laporan bahwa MBK Partners juga akan diselidiki oleh kejaksaan. Pada tanggal 8 lalu, sebuah media ekonomi melaporkan bahwa "FSS telah menemukan indikasi MBK menyalahgunakan informasi konsultasi non-publik Korea Zinc untuk kepentingan akuisisi paksa (M&A), dan kasus tersebut telah diserahkan ke kejaksaan." Laporan itu menyebutkan bahwa otoritas mencurigai adanya manipulasi harga terkait penurunan tajam harga saham pada hari terakhir penawaran umum aliansi Young Poong-MBK.
Terkait kabar bahwa FSS meminta kejaksaan untuk "menyelidiki kedua belah pihak yang berkonflik," pihak FSS segera memberikan tanggapan tegas. FSS membantah, menyatakan bahwa "isi laporan tersebut adalah pemberitaan jahat yang tidak sesuai dengan fakta," dan menambahkan bahwa mereka "sedang meninjau apakah akan melakukan penyelidikan terkait penyebaran informasi palsu tersebut." Langkah ini diambil mengingat adanya prediksi bahwa pada rapat umum pemegang saham tanggal 23 nanti, aliansi MBK-Young Poong dan pihak Ketua Korea Zinc, Choi Yun-beom, akan beradu suara terkait penunjukan dewan direksi.

Di kalangan praktisi hukum, muncul spekulasi bahwa setelah konflik mereda, kemungkinan penyelidikan akan merembet ke Mirae Asset Securities sebagai penjamin emisi penerbitan saham baru Korea Zinc, serta KB Securities sebagai penjamin emisi gabungan. FSS diketahui telah melakukan inspeksi lapangan terhadap kedua perusahaan sekuritas tersebut pada Oktober lalu untuk memastikan apakah mereka mengetahui rencana penerbitan saham baru tersebut sejak awal.
Potensi gugatan perdata juga terbuka. Pasal 179 UU Pasar Modal menyatakan bahwa "dewan direksi yang memimpin transaksi ilegal wajib memberikan ganti rugi kepada investor." Harga saham Korea Zinc yang sempat meroket hingga lebih dari 2,4 juta won kini diperdagangkan di kisaran 860.000 hingga 870.000 won per tanggal 13. Muncul prediksi bahwa investor ritel dapat mengajukan gugatan untuk menuntut tanggung jawab atas kejatuhan harga saham tersebut, tergantung pada putusan kasus pidananya.
Seorang pengacara mantan jaksa yang memiliki pengalaman bekerja di FSS memprediksi, "Sejak Lee Bok-hyun menjabat, FSS telah berperan efektif sebagai 'lembaga investigasi' yang melakukan penyelidikan awal terhadap perusahaan terbuka. Rute di mana FSS menyerahkan kasus melalui jalur cepat dan diikuti oleh penyelidikan serta penuntutan kejaksaan kini sudah menjadi pola yang mapan. Karena jalur cepat kini diartikan sebagai 'harus diselidiki', kemungkinan besar kejaksaan akan segera melakukan tindakan seperti penggeledahan dalam kasus Korea Zinc ini."