[비즈한국] Kematian pasien yang terus berulang di rumah sakit jiwa memicu desakan agar 'sistem evaluasi rumah sakit jiwa' diperbaiki. Seiring dengan perubahan Undang-Undang Medis pada tahun 2020 yang mengubah 'sertifikasi institusi medis' bagi rumah sakit jiwa menjadi sukarela, muncul kekhawatiran akan penurunan kualitas layanan medis yang kini menjadi kenyataan. Muncul kritik bahwa otoritas kesehatan telah membiarkan kerugian pasien meningkat karena kurangnya langkah aktif dalam mengelola rumah sakit jiwa.

Berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Kesehatan Mental, rumah sakit jiwa wajib menjalani 'evaluasi fasilitas peningkatan kesehatan mental' setiap tiga tahun sekali. Sebelum tahun 2020, rumah sakit jiwa termasuk dalam kategori 'rumah sakit perawatan' (yoyang-byeongwon) dan diwajibkan memiliki 'sertifikasi institusi medis'. Namun, seiring dengan revisi Undang-Undang Medis, rumah sakit jiwa dipisahkan dari rumah sakit perawatan sehingga sertifikasi institusi medis menjadi bersifat sukarela. Meskipun ada kekhawatiran mengenai penurunan kualitas medis, rumah sakit kini hanya perlu menjalani 'evaluasi rumah sakit jiwa' saja.
Masalahnya terletak pada celah dalam sistem 'evaluasi rumah sakit jiwa'. Undang-Undang Kesejahteraan Kesehatan Mental menyatakan bahwa 'kepala rumah sakit wajib menjalani evaluasi kecuali ada alasan yang sah', namun tidak ada aturan sanksi gabungan yang spesifik. Kegagalan hanya berujung pada pengumuman di situs web Institut Sertifikasi Akreditasi Institusi Medis Korea. Akibatnya, rumah sakit yang gagal tidak menjalani evaluasi ulang, bahkan ada yang secara terang-terangan menolak untuk dievaluasi. Menurut data yang diterima oleh anggota parlemen Jeon Jin-sook dari Partai Demokrat Korea dari Institut Sertifikasi Akreditasi Institusi Medis Korea, dari 140 fasilitas yang dinyatakan gagal dalam evaluasi tahun 2021-2023, tidak ada satu pun yang menjalani evaluasi ulang dalam kurun waktu satu tahun. Rumah Sakit Chuncheon Yehyeon, yang sebelumnya lulus evaluasi, menolak dievaluasi pada tahun berikutnya setelah terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian pada tahun 2022.
Akibat sikap rumah sakit tersebut, tingkat kelulusan pun menurun. Berdasarkan 'Status Hasil Evaluasi Institusi Medis Mental' yang diungkap dalam audit negara tahun lalu, dari 82 rumah sakit jiwa yang dievaluasi pada tahun 2021, hanya 39 yang lulus, dengan tingkat kelulusan hanya 47,6%. Pada tahun 2022, 40 dari 64 rumah sakit dinyatakan lulus, atau sebesar 62,5%. Tingkat kelulusan departemen kesehatan mental yang ada di institusi medis setingkat rumah sakit juga terus menurun di setiap periodenya. Secara bertahap, tingkat kelulusannya adalah 95,8% pada periode pertama (2012-2014), 68,8% pada periode kedua (2015-2017), dan 44,8% pada periode ketiga (2018-2020).
Efektivitas evaluasi ini juga dipertanyakan. Rumah Sakit Haesang, yang pernah mengalami kasus kematian pada tahun 2016, dinyatakan lulus dalam evaluasi tahun 2021, namun tahun ini kecelakaan kematian kembali terjadi. Ada dugaan pelanggaran terhadap pedoman pengekangan fisik. Padahal, laporan evaluasi kelulusan tahun 2021 menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut menerima nilai 'A' untuk poin seperti 'memiliki regulasi pengekangan' dan 'melakukan serta mencatat pengekangan dengan aman'.
Meskipun sebuah rumah sakit jiwa mendapatkan 'sertifikasi institusi medis' yang lebih ketat daripada evaluasi biasa, kekhawatiran tetap ada karena mereka dikecualikan dari pemeriksaan lapangan di tengah masa sertifikasi. Meskipun pemeriksaan lapangan dilakukan dalam rangka manajemen pasca-sertifikasi, rumah sakit jiwa hanya perlu mempertahankan sertifikasi melalui evaluasi mandiri. Rumah Sakit W-Jin, tempat terjadinya kasus kematian pasien yang sedang dalam pengekangan pada bulan Mei, telah menerima sertifikasi institusi medis pada tahun 2021. Mengingat rumah sakit tersebut saat itu mendapatkan penilaian 'tercapai sepenuhnya' untuk poin 'memiliki prosedur isolasi dan pengekangan yang tepat dan aman serta mematuhinya', muncul kritik bahwa jika ada pemeriksaan lapangan di tengah masa sertifikasi, kecelakaan tersebut bisa dicegah.
Terkait hal ini, dalam audit negara bulan Oktober, Oh Tae-hoon, Kepala Institut Sertifikasi Akreditasi Institusi Medis, menjelaskan bahwa "Pemeriksaan lapangan dikecualikan karena institusi medis mental mengalami kesulitan operasional dan kekurangan tenaga kerja."
Sejak awal pemberlakuan revisi Undang-Undang Medis, kekhawatiran mengenai evaluasi dan sertifikasi rumah sakit jiwa terus bermunculan. Dalam laporan penelitian yang diserahkan kepada Institut Sertifikasi Akreditasi Institusi Medis pada tahun 2021, Yayasan Kesehatan Mental Korea menyatakan, "Dapat dikatakan bahwa tingkat kelulusan menurun karena standar dan metode evaluasi diperketat seiring berjalannya periode," dan memperkirakan bahwa "ketiadaan insentif bagi yang lulus serta tidak adanya sanksi bagi yang gagal berkontribusi pada rendahnya tingkat kelulusan."
Sementara itu, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea melakukan pemeriksaan lapangan bulan lalu menyusul serangkaian kasus kematian akibat isolasi dan pengekangan di rumah sakit jiwa. Tim investigasi yang terdiri dari penyelidik komisi HAM, pakar kesehatan mental, dan ahli hukum mengunjungi 20 rumah sakit jiwa di seluruh negeri. Komisi HAM berencana menyusun langkah-langkah untuk meminimalkan pelanggaran HAM dan memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait.