[비즈한국] Produk ‘Paper Bottle’ (botol kertas) dari Innisfree yang diluncurkan Juni tahun lalu kini menuai kritik. Innisfree, anak perusahaan produk retail dari Amorepacific090430, dituduh melakukan praktik 'greenwashing' (klaim ramah lingkungan palsu) yang menipu konsumen karena produk yang dipromosikan dengan label ‘wadah kertas’ ternyata menggunakan plastik di bagian dalamnya. Hal ini juga memicu kritik bahwa pemerintah dan perusahaan tidak mampu mengimbangi ekspektasi konsumen terhadap produk ramah lingkungan.
Namanya ‘Paper’, Padahal Isinya Plastik
Pada tanggal 7 lalu, sebuah unggahan di halaman Facebook ‘Hidup Baik Tanpa Plastik’ berbunyi, “Saya membeli produk ini karena Innisfree mengklaim meluncurkan ‘wadah kertas’ untuk meminimalkan penggunaan plastik. Namun, saat saya membongkarnya untuk membuang sampah setelah isinya habis, ternyata ada wadah plastik di dalam kemasan yang dibalut kertas tersebut.”


Unggahan tersebut mendapat respons hangat dengan lebih dari 120 kali dibagikan. Produk yang dimaksud adalah ‘Green Tea Seed Serum Paper Bottle Limited Edition’ yang dirilis Juni tahun lalu, dengan tulisan ‘HELLO, I’M PAPER BOTTLE’ (Halo, aku adalah wadah kertas) di bagian luar kemasannya.
Pihak Innisfree menyatakan, “Kami melewatkan fakta bahwa penamaan produk dapat membuat konsumen mempersepsikan seluruh wadah terbuat dari bahan kertas.” Saat diluncurkan, produk ini dijual dengan penjelasan bahwa, ‘kandungan plastik pada wadah telah dikurangi sekitar 52%, dan penggunaan 10% plastik daur ulang pada tutup serta bahu botol telah berkontribusi pada pengurangan penggunaan bahan kemasan plastik baru. Setelah produk habis, botol kertas dan wadah plastik ringan dapat dipisah untuk dibuang sesuai jenisnya.’
Namun, pengguna media sosial tetap bereaksi keras. Berbagai komentar muncul di unggahan tersebut, seperti “Intinya, mereka hanya membalut plastik dengan kertas tebal lalu menamainya botol kertas,” dan “Ini adalah kalimat yang sangat menyesatkan bagi konsumen yang membeli demi lingkungan.”
Innisfree, sebagai anak perusahaan Amorepacific Group, selama ini dicintai karena pemasarannya yang mengedepankan citra ‘ramah lingkungan’. Hong Soo-yeol, Direktur Resource Circulation Society Economy Institute, berkomentar, “Ini tampak seperti kasus di mana perusahaan tidak mampu mengikuti ekspektasi konsumen yang sudah meningkat. Jika dilihat dari fungsi penyimpanan isi, hal terbaik adalah menggunakan kembali wadah tersebut melalui sistem isi ulang. Jika tidak bisa, maka seharusnya meminimalkan emisi gas rumah kaca saat dibakar. Apakah benar-benar perlu membalut wadah plastik dengan kertas?”
‘Ramah Lingkungan’ Bio-PET pun Sulit Didaur Ulang
Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen akan greenwashing, perusahaan juga harus tetap waspada. Greenwashing (pencitraan lingkungan palsu) biasanya merujuk pada situasi di mana perusahaan memperoleh keuntungan tidak adil dengan melebih-lebihkan atau memalsukan aspek ramah lingkungan dari suatu produk.
Kesenjangan kian melebar karena minat konsumen terhadap isu lingkungan meningkat, namun solusi konkret yang memuaskan belum juga muncul. ‘Bio-PET’, yang diperkenalkan sebagai alternatif masalah plastik dan produk ramah lingkungan, pun sebenarnya tidak mudah didaur ulang. Bio-PET adalah plastik yang dibuat dari bahan baku terbarukan seperti jagung atau tebu, dan bisa memiliki karakteristik plastik berbasis bio, plastik biodegradable, atau keduanya.
Menurut laporan ‘Kesalahpahaman dan Kebenaran tentang Plastik Terurai’ yang diterbitkan oleh Korea Federation for Environmental Movements pada Desember lalu, praktik greenwashing sangat beragam dan meluas, dengan produk plastik biodegradable yang mengklaim ramah lingkungan sebagai salah satu contoh utamanya. Bahkan jika itu adalah plastik biodegradable, penggunaannya bisa saja dibatasi, namun banyak perusahaan mempromosikan bahwa produk plastik biodegradable boleh diberikan secara gratis sebagai barang sekali pakai. Pedoman pembuangan produk plastik biodegradable di Korea adalah dengan memasukkannya ke dalam kantong sampah standar (sebagai sampah umum), dan lebih dari separuh limbah rumah tangga yang dibuang seperti ini akhirnya dibakar.

Hasilnya, meskipun memiliki karakteristik biodegradable, kondisi untuk penguraian di tempat pembuangan sering kali tidak terpenuhi, sehingga hanya 18,4% dari total sampah yang benar-benar didaur ulang. Berdasarkan status timbulan dan penanganan sampah rumah tangga tahun 2018, dari total 25.572 ton limbah yang dibuang per hari, 52,7% dibakar dan 28,9% ditimbun.
Organisasi lingkungan dan warga menaruh perhatian khusus pada wadah kosmetik. Berdasarkan siaran pers Korea Federation for Environmental Movements pada Februari lalu, saat ini 90% wadah kosmetik dikategorikan sebagai ‘sulit didaur ulang’. Wadah kosmetik menggunakan campuran berbagai bahan seperti kaca, plastik, keramik, dan logam tergantung pada komposisi serta fungsinya, dengan penggunaan plastik yang sangat dominan.

Para ahli menunjukkan bahwa tindakan memanfaatkan plastik biodegradable untuk pemasaran tanpa memikirkan metode pengolahannya adalah bentuk greenwashing. Direktur Hong Soo-yeol menjelaskan, “Secara umum, produk yang kita konsumsi akan dikelola dalam sistem pengelolaan limbah dengan cara didaur ulang atau dibakar, sehingga status biodegradable-nya tidak relevan. Namun, banyak perusahaan tidak peduli dengan pengolahan pasca-pakai dan melakukan pemasaran seolah-olah ‘plastik biodegradable’ pasti merupakan produk ramah lingkungan. Perusahaan harus membedakan apakah isinya bisa digunakan kembali atau tidak, dan jika tidak bisa, harus menggantinya dengan produk yang meminimalkan emisi gas rumah kaca.”